Jakarta, CNN Indonesia —
PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menorehkan kesuksesan dengan meraih predikat Badan Publik “Informasi” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Pencapaian ini menandai tahun kedua berturut-turut InJourney menerima penghargaan ini, mengukuhkan posisinya sebagai BUMN yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Chief People and Digital Officer InJourney, Herdy Harman mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
“InJourney baru berdiri selama 3 tahun namun telah meraih predikat Informer selama dua tahun berturut-turut. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen InJourney untuk menjadi perusahaan terbuka dan menerapkan tata kelola bisnis yang baik (GCG), terutama prinsip transparansi,” kata Herdy, Kamis (19 Desember).
InJourney mendapat predikat Info setelah mendapat skor 94,87 untuk tahun 2024, lanjut Herdy.
Sebagai informasi, InJourney 2022 yang saat itu berusia 2 tahun juga mendapat skor 17,68 atau kurang informatif. InJourney telah mengembangkan sejumlah langkah strategis dan inovatif untuk mencapai transparansi informasi.
Hasilnya, pada tahun 2023, InJourney langsung meraih skor 91,11 sehingga untuk pertama kalinya meraih predikat Informasi. Kemudian pada tahun 2024, KIP memberikan sumber informasi kepada 162 Badan Publik atau 44,63% dari total 363 Badan Publik.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2023, terdapat 139 badan publik yang mendaftarkan judul informasi.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi kepada Badan Publik yang berhasil mencapai predikat Informasi tersebut. Ia juga mengapresiasi para pimpinan badan publik atas partisipasi dan komitmennya terhadap transparansi informasi.
“Kami berharap Layanan Informasi Publik dapat menjadi enabler bagi badan publik lainnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Donny.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, KIP bertugas menetapkan Standar Teknis pelayanan informasi publik pada badan publik di Indonesia.
Hal ini untuk menjamin bahwa setiap warga negara mempunyai hak mendasar untuk berkomunikasi dan mengumpulkan informasi untuk pengembangan kepribadian dan lingkungan sosialnya, serta hak untuk mencari, mengumpulkan, memiliki, mendistribusikan, mengolah dan mengirimkan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. .
Untuk tahun 2024, InJourney akan melanjutkan berbagai strategi untuk menciptakan ekosistem layanan informasi publik yang informatif dan kolaboratif dalam InJourney Group.
Proses tersebut antara lain melakukan asesmen PPID di lingkungan InJourney Group, melaksanakan program edukasi keterbukaan informasi publik, monitoring dan evaluasi PPID, serta memperbaharui saluran penghubung dan kolaborasi PPID dalam penyampaian konten media.
Sebagai program gerakan sosial, PPID InJourney Group juga terlibat aktif dalam meningkatkan tingkat pemahaman masyarakat. Salah satunya dengan mendonasikan 300 buku bacaan kepada SDN 02 Prambanan Jawa Tengah.
Donasi tersebut dilakukan InJourney bersama anak perusahaannya, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) atau InJourney Destination Management. Program ini juga merupakan bagian dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya InJourney Peduli Literasi.
Ke depannya, InJourney akan terus menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Melalui langkah ini, kami berharap InJourney menjadi BUMN dengan kinerja yang semakin kokoh didukung transparansi dan akuntabilitas yang baik.
(inci/inci)