Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi meminta keterangan pihak sekolah kepada remaja MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya APW (40) dan ibu RM (69) di rumahnya di Silandak, Jakarta Selatan. .
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, total ada enam saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
“Enam orang (diperiksa). Sekarang kami minta keterangan pihak sekolah,” kata Nurma, Senin (2/12).
Nurma menjelaskan, penyidikan pihak sekolah diperlukan agar penyidik bisa mendalami lebih dalam operasional sekolah.
“Kita selidiki kesehariannya (tersangka) dari sekolah, tentu anak itu banyak pekerjaan di sekolah. Kita pasti akan ada pelajaran dengan guru dan siswa.”
“Sekarang sedang berjalan dan kepala sekolah, guru BP, dan kemudian guru SMA ditanyai tentang keseharian anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Eksekusi oleh SMR berlangsung pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang, ayah APW (40) dan ibu RM (69) tewas dan ibu terdakwa (AP) dilukai pisau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak SMA mengaku tak bisa tidur dan membunyikan peluit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu (30/11) mengatakan, “Sepertinya dia tidak bisa tidur dan ada hal-hal yang berbisik dan mengganggunya.”
Saat itu, ayah dan ibu M.A sedang berada di dalam kamar. sedang tidur Setelah itu SMS pergi ke lantai satu untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu dia pergi ke kamar orang tuanya.
MAS juga melukai ayahnya dengan pisau dapur. Setelah MAS menikam sang ayah, sang ibu terbangun dan berteriak.
Ayah MAS lari sebelum meninggal. Saat itulah sang ibu berlari ke bawah dan meminta bantuan tetangga.
Kemudian, saat MAS kabur dari rumah, ia berlari menghampiri ibunya yang keluar dari kamarnya. Seorang anak laki-laki berusia 14 tahun juga membunuh ibunya.
Saat ini MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP ditambah Pasal 358 KUHP. (Senin/Senin)