Jakarta, CNN Indonesia –
Calon gubernur Jakarta no. 3 Pramono Anung mengucapkan selamat kepada dua partai lawan, nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, karena tak mengajukan hasil ke Gubernur Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya, secara pribadi baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak mengajukan ke Mahkamah Konstitusi mengucapkan terima kasih, kata Pramono Anung kepada wartawan, Kamis, usai meninjau kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. (12/12).
Pramono melanjutkan, jika tidak ada perkara di MK dan tidak ada pilkada kedua, Jakarta bisa segera membaik. Menurutnya, Jakarta saat ini menghadapi banyak tantangan.
Artinya Jakarta bisa segera fokus memperbaiki diri. Karena kondisi saat ini sedang kurang baik. Karena kalau melihat kejadian dunia, perekonomian dunia, tekanan dunia akan segera dirasakan masyarakat di Jakarta, jelasnya.
Pramono menilai kegagalan dua calon lainnya menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi bisa memperkeruh situasi politik di Jakarta. Ia juga menyebut konflik pada Pilgub Jakarta 2024 tergolong kecil.
“Kalau politik tidak segera diakhiri, pasti ada konsekuensinya. Jadi saya ucapkan terima kasih. Dan Pilgub di Jakarta ini adalah pemilu tingkat tertinggi politik, konflik politik,” ujarnya. .
Lantas, apakah Pramono akan mengikutsertakan Ridwan Kamil dan lainnya untuk membantu membangun Jakarta? Pramono menjawab siap bekerja sama dengan siapa pun.
“Gak apa-apa Kang Emil, aku terima banget semuanya, aku nggak ada masalah besar sama siapa pun. Aku juga telpon, tapi nggak boleh ngomong sama siapa pun lewat telepon,” tuturnya.
“Pada dasarnya, intinya adalah, seperti yang diketahui teman-teman, saya sudah mengikuti kampanye selama tiga bulan dan saya tidak pernah mendengar kata-kata buruk keluar dari mulut saya. Saya akan tetap seperti itu.” lanjutnya.
Sebelumnya, batas waktu pengajuan sengketa pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi sudah lewat. Pasangan Ridwan Kamil-Suswon tak mengajukan perselisihan Hasil Pemilihan Provinsi (PHP) Provinsi 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Cek di website MoC hingga Kamis (12/12) 00:06 WIB, belum ada pernyataan yang mengatasnamakan Ridwan Kamil-Suswon. Jika program tersebut berjalan, hari ini menjadi hari terakhir RK-Suswono mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi memberi waktu tiga hari kerja bagi kedua kandidat untuk menyerahkan dokumen hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. KPU DKI mengumumkan hasil ringkasan tersebut pada Minggu (8/12), sehingga batas waktu pengajuan RK-Suswon adalah Rabu (12/12) pukul 23.59 WIB.
KPU pun memutuskan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 pasangan Pramon-Rano mendapat suara terbanyak. Berikut hasil pemungutan suara dua arah yang disusun berdasarkan nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Suswono : 1.718.160 suara (39,40%)2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 459.230 suara (10,53%)3. Pramon Anung-Ran Karno : 2.183.239 suara (50,07%)
Baca lebih lanjut di sini. (hukum/tidak)