Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan kontroversi Ipda Rudy Soik yang kini mencuat membuat distribusi BBM yang kerap bermasalah di Nusa Tenggara Timur (NTT) berjalan lancar.
Sara yang juga Ketua Jaringan Nasional Anti Kejahatan Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) mengaku mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan langsung masyarakat NTT.
“Tinggalkan karena ini yang diangkat sebenarnya, tadi pagi saya mendapat laporan dari NTT dari masyarakat di sana. Sepertinya saat kasus ini diangkat tiba-tiba gasnya sepi,” kata Sara dalam rapat dengan Komite III di Kompleks Parlemen, Jakarta. Senin (28/10).
Oleh karena itu, Sara yang juga putri Presiden Prabowo Subianto berharap kasus Ipda Rudy tidak membuat semua pihak kurang fokus.
Dia meminta semua pihak fokus pada hal yang paling penting yakni pemberantasan BBM dan kriminalitas yang sering terjadi pada Perdagangan Orang (TPPO).
“Mudah-mudahan ini bisa kembali berjalan, artinya mari kita fokus memberantas mafia gas,” ujarnya.
IPW meminta Kapolri turun tangan
Presiden Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus gas ilegal di NTT hingga menuai kontroversi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. tidak membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Iwasum Polri, kata Sugeng, seperti dikutip keterangannya di Jakarta, Senin.
Sugeng mengatakan, pengerahan tim khusus ini akan memperjelas siapa dalang permasalahan BBM ilegal di NTT.
“Kalau Ipda Rudy Soik ikut, maka bisa dilakukan tindakan disinfeksi tidak hormat (PTDH). Namun, kalau ada unsur lain yang terlibat, merekalah yang patut dituduh,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, Polda di NTT akan terbebas dari kasus gas ilegal dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Selain itu, dia mengatakan Komisi III DPR RI juga perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus tersebut.
“Jika para anggota dewan Komisi III DPR RI keluar dan membentuk pansus, itu membuktikan bahwa para anggota dewan tersebut mendukung program Presiden RI Prabowo yang akan menghilangkan kebocoran, khususnya kebocoran gas di NTT.
Ipda Rudy dipecat dari polisi tak lama setelah mereka mengusut kasus Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di NTT.
Rudy diberhentikan tanpa hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lainnya yang ditangani Polda NTT.
Rudy kini telah mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan dalam sidang Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada 10-11 Oktober 2024.
“Permohonan banding Ipda yang disampaikan Rudy Soik sudah kami terima dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses banding tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTT Kompol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).
(wanita/perempuan)