Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah menetapkan sopir truk Tronton bernama Ade Zakarsih sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Simpang Slipi, Jakarta Barat.
“[Perkara] dilakukan pagi ini berdasarkan BAP [laporan pemeriksaan] para saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban kecelakaan, kondisi para tersangka,” Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya kata Kepala Divisi AKBP Oho Ruslani kepada wartawan, Kamis (28/11).
Dalam kasus ini, tersangka didakwa berdasarkan Art. 310, para. 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. pada lalu lintas jalan dan angkutan jalan raya.
“Dan kami akan bertahan selama 20 hari ke depan,” kata Ojo.
Sebelumnya, sebuah truk tronton menabrak 6 kendaraan di lampu lalu lintas di kawasan Ngantuk, Jakarta Barat pada Selasa pagi (26/11).
Dua pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan 3 pengendara sepeda motor lainnya mengalami luka-luka.
Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan naas itu bermula saat truk Tronton melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, truk menerobos lampu merah dan menyebabkan kecelakaan. Sebanyak 5 sepeda motor dan 1 mobil tertabrak truk.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman mengatakan rasa kantuk pengemudi menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, Latif juga menguji fungsi pengereman truk tronton dan hasilnya normal.
“Bukan (sistem remnya rusak). Kami menguji fitur tersebut dan masih berfungsi. Sementara saya tanya, tapi akan kami selidiki lebih lanjut karena dia mengaku mengantuk,” ujarnya.
(kali/anak)