Jakarta, CNN Indonesia —
Pertanyaan apakah umat Islam boleh menyanyikan lagu-lagu Natal sering kali muncul selama musim Natal. Pertama, dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Kyai Ahmad Fahrur Razi, yang juga Ketua Nahdlatul Ulama (PBNU), mengatakan boleh atau tidaknya menyanyikan lagu-lagu Natal tergantung pada apa yang dibawakan lagu tersebut.
“Berlandaskan pada prinsip tauhid yaitu keyakinan akan keesaan Tuhan yang merupakan prinsip dasar dalam Islam,” ujarnya saat dihubungi fun-eastern.com, Jumat (13/12).
Artinya, umat Islam dilarang menyanyikan lagu-lagu Natal yang mengandung keyakinan atau ajaran yang bertentangan dengan keyakinan Islam. Misalnya saja orang yang mengenal Tuhan selain Allah.
Namun jika lagunya lengkap, jika tidak ada unsur agama dan keyakinan agama lain di dalamnya, maka diperbolehkan hanya jika dianggap menurut tradisi, jika tidak bertentangan dengan akidah Islam. Lagu-lagu ini paling populer di dunia dan mengandung pesan-pesan perilaku atau akhlak yang baik.
“Misalnya lagu-lagu yang mengedepankan perdamaian, persatuan, atau cinta kemanusiaan.
Meski demikian, Fahrur Rozi menegaskan, penting bagi umat Islam untuk memahami dan mematuhi pantangan tersebut sebelum menyanyikan lagu bertema Natal 1. Tidak melibatkan kegiatan keagamaan.
Lagu yang dinyanyikan agama lain tidak boleh dikaitkan dengan doa atau pujian kepada Tuhan. Terus ungkapkan niatnya
Lagu tersebut hendaknya bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan bukan sebagai bentuk pemahaman terhadap keyakinan agama lain. Isi dan cerita lagu tersebut
Pastikan konteks acara melibatkan suasana tradisional atau komunal, bukan tradisi atau ibadah Natal.
“Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan menghargai ideologi, sehingga menyanyikan lagu-lagu Natal tradisional tidak berarti seorang Muslim meninggalkan ideologinya selama ia tetap berada di jalur tauhid dan tidak menentangnya. . aturan iman,” kata Fahrur Rozi. (ts/abad)