Jakarta, CNN Indonesia –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan niatnya untuk membentuk Dewan Emas Nasional untuk mengawasi kegiatan usaha bank emas (batangan) di Indonesia.
Agusman, Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL), menegaskan, bisnis emas batangan merupakan mandat dari Otoritas Pembinaan Keuangan dan Tenaga (PPSK).
Menurutnya, situasi saat ini sudah mendesak.
“Adapun pembentukan Dewan Emas Nasional, ini adalah salah satu pekerjaan terbaik di akhir ekosistem emas batangan,” ujarnya dalam konferensi pers RDKB November 2024, Jumat (13/12).
Agusman mengatakan Indonesia merupakan produsen emas dan salah satu cadangan emas terbesar di dunia. Namun Indonesia masih mengimpor emas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Oleh karena itu, OJK terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga terkait. Menurut Agusman, kegiatan perdagangan emas batangan didorong untuk memberikan manfaat bagi sektor jasa keuangan negara.
Sehubungan dengan itu telah diterbitkan POJK Nomor 17 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Perdagangan Emas Batangan pada Tahun 2024. Saat ini OJK sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan perdagangan Emas Batangan di Indonesia dengan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait, jelas Agusman. .
“Dapat kami sampaikan bahwa PT Pegadaian telah mengajukan permohonan izin penambangan emas batangan ke OJK dan saat ini telah memenuhi ketentuan terkait,” lanjutnya.
Menurut dia, aktivitas dan perkembangan bisnis emas batangan diharapkan semakin meningkat. Keyakinan ini sejalan dengan perkembangan ekonomi regional dan jasa keuangan di Indonesia.
Agusman berharap peta jalan yang disusun dapat memberikan gambaran jangka panjang mengenai kegiatan usaha terkait emas. Hal ini mencakup visi, tujuan, strategi dan rencana aksi operasi emas batangan di Indonesia.
“Kami berharap dengan terbentuknya ekosistem kegiatan komersial batangan ini, negara mampu menghemat devisa dan membantu memenuhi permintaan dan pasokan kebutuhan emas masyarakat kita,” ujarnya.
“Manfaat jangka panjangnya dapat dilihat dari dukungan yang mendalam terhadap pasar keuangan di Indonesia, yang dapat berkontribusi lebih besar terhadap APBN dan mendistribusikan kebutuhan emas secara optimal oleh pengusaha, produsen, dan masyarakat,” tegas Agusman.
(skt/sfr)