Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian ESDM memastikan tidak ada pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi atau 3 Kg, meski kuota tahun ini lebih besar dari batasan yang ditetapkan dalam APBN 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini belum ada rencana pembatasan pembelian LPG 3 Kg.
“Tidak, tidak. Kalau LPG kami pastikan tepat sasaran, tidak ada pembatasan,” kata Dadan pada acara Downstream Conference & Expo BPH Migas di Intercontinental Hotel Jakarta, Kamis (12/12).
Tahun ini, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 Kg sebanyak 8,03 juta ton. Namun ternyata pemanfaatannya sudah mencapai 103 persen atau lebih dari 3 persen dari target.
Dadan mengatakan, kuota LPG 3 Kg yang dilanggar masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan konsumsi yang mencapai 4,5 persen pada tahun ini. Dengan kondisi seperti ini, saya berpendapat penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.
“Angka 3 persen ini masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan yang terjadi selama ini. Pertumbuhan LPG yang tadinya berada di angka 4,5 persen. Sekarang sudah berhasil kita turunkan, artinya sudah lebih sesuai target,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun depan, pemerintah memperkirakan kebutuhan LPG 3 Kg mencapai 8,17 juta ton yang dituangkan dalam RAPBN 2025.
(ldy/sfr)