Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden DPR Puan Maharani mewanti-wanti kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pemerintah memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Puan meyakini kenaikan ini akan berdampak pada dunia usaha. Oleh karena itu, sektor manufaktur, UKM, dan padat karya akan terpuruk akibat berkurangnya daya beli masyarakat.
“Pada akhirnya roda perekonomian di sektor riil berpotensi melambat yang dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang pengangguran pada tahun-tahun mendatang,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Puan meyakini kenaikan PPN hingga 12% juga akan berdampak pada penurunan daya beli keluarga. Hitungan Puan, penurunannya bisa mencapai 0,37% atau Rp 40,68 triliun.
Menurut Puan, situasi tersebut akan menghancurkan produk dalam negeri (PDB) sebesar 65,330 miliar dolar. Puan khawatir hal ini bisa memperburuk ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin.
“Sektor padat karya seperti industri tekstil sudah lama mengalami pelemahan,” jelas politikus PDIP ini.
Menurut Puan, kenaikan pajak pertambahan nilai tidak mencakup kebutuhan pokok (makanan pokok) seperti beras, daging, ikan, telur, sayur mayur, susu, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Namun kenaikan harga diperkirakan akan terus terjadi akibat dampak produksi dan keterkaitan rantai pasok pangan sehingga membebani pengusaha. Hal ini karena PPN merupakan pajak multi-tahap, artinya dikenakan pada semua tingkat rantai produksi dan distribusi.
Puan mengatakan, “Pemerintah harus mengambil tindakan terlebih dahulu jika harga bahan pokok naik akibat kenaikan pajak pertambahan nilai.”
Laos mendukung rencana pemerintah menerapkan paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah kenaikan harga. Meski demikian, Puan mengingatkan pentingnya mendorong sektor industri di masyarakat.
“Kita harus bisa memastikan semua sektor bisa terlindungi dari kenaikan PPN. Khususnya bagi sektor UKM dan industri padat karya, agar kenaikan PPN tidak berdampak signifikan dan merugikan hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
(thr/s)