Makassar, CNN Indonesia —
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA) menangkap dua selebriti program dan empat pengelola situs judi online di Makassar dengan uang puluhan juta dolar per bulan.
“Ditreskrimsus sudah menindak tiga kasus perjudian online,” Kapolda Sulsel Irjen Paul Yudhiawan Wibisono saat jumpa pers, Jumat (8/11).
Dalam tiga kasus tersebut, polisi menangkap dua seleb Instagram yang mempromosikan judi online melalui Instagram.
“Tersangka ELK (20) dan MRA (18) merupakan pelajar, modusnya adalah dengan meng-endorse situs judi online melalui Instagram. Mereka mendapat penghasilan minimal Rp 2 juta per bulan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Detreskrimsus Polda Sulsel menangkap empat orang pengendali situs judi online di Makassar, MRH (22) Status Pelajar, IJ, I dan IFC.
“Cara pidana jual beli chip Higgs domino adalah dengan membeli chip dari pemain seharga Rp 60.000 dan menjualnya ke pemain lain seharga Rp 65.000. Jadi keuntungannya Rp 5.000 per miliar chip,” ujarnya.
Sedangkan uji perkara tahap pertama dilakukan dengan menyerahkan berkas perkara ke bagian fiskal.
“Saat ini kami sedang meminta keterangan ahli selama proses persidangan,” ujarnya.
Para tersangka didakwa terkait perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 juncto Pasal 45 Ayat (3) UU No. 1 pada tahun 2024.
“Tersangka akan dikenakan denda paling banyak 10 tahun penjara atau 1 miliar birr,” imbuhnya. (mir/dalam)