Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis tinggi parlemen Rusia telah menyetujui rancangan undang-undang yang melarang propaganda “bebas anak” dan adopsi anak oleh warga negara yang secara hukum transgender.
Para senator Dewan Federal dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut pada Rabu (20 November).
RUU tersebut akan dikirim ke Putin, yang diharapkan akan menandatanganinya.
Undang-undang tersebut melarang orang, organisasi, atau pejabat pemerintah untuk mempromosikan gaya hidup tanpa anak atau mendorong orang untuk tidak memiliki anak secara langsung atau online, menurut kutipan kantor berita Anadolu.
Undang-undang tersebut mengenakan denda hingga 5 juta rubel (sekitar R763 juta) pada bisnis dan individu dan menyatakan bahwa orang asing yang melanggar hukum dapat dideportasi.
Selain itu, Valentina Matviyenko, ketua majelis tinggi parlemen, mengatakan dia menyadari kekhawatiran tentang bagaimana undang-undang kebebasan anak akan ditafsirkan sehubungan dengan pilihan pribadi orang Rusia.
Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar hak individu untuk memiliki anak, dan mengatakan bahwa masyarakat harus dilindungi dari fenomena baru yang berbahaya ini.
Anggota parlemen Rusia juga menyetujui undang-undang yang mereka katakan akan melindungi anak-anak adopsi Rusia dari potensi “bahaya” yang mungkin mereka alami di negara-negara yang mengizinkan perubahan gender.
Menurut Al Jazeera, undang-undang ini melarang warga negara setidaknya 15 negara untuk mengadopsi anak-anak Rusia. Negara-negara ini termasuk Amerika Serikat, Australia, Argentina, Kanada, dan banyak negara Eropa.
Selain peraturan tersebut, anggota parlemen juga mempertimbangkan untuk melarang “quadrobic”, sebuah latihan di mana manusia meniru gerakan hewan.
Pemungutan suara mengenai tindakan tersebut dilakukan di tengah semakin agresifnya upaya Rusia untuk mempromosikan nilai-nilai keluarga yang lebih tradisional, terutama setelah perang di Ukraina yang mempertemukan Moskow dengan Barat.
Tahun lalu, Rusia melarang prosedur medis untuk transisi gender, dan Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa gerakan LGBTQ adalah “ekstremis.”
Pada tahun 2022, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang distribusi informasi LGBTQ kepada orang-orang dari segala usia. Aturan ini memperluas larangan yang sudah berlangsung hampir satu dekade dalam mendistribusikan materi LGBTQ kepada anak di bawah umur. (lom/rds)