Jakarta CNN Indonesia —
Baru-baru ini, kaos merah menyebar di media sosial. Belakangan ini muncul tersangka yang melakukan pemukulan terhadap Mahasiswa Koperasi (COAS) Fakultas Kedokteran. Universitas Sriwijaya
Tersangka berkemeja merah berinisial FD. Kapolda Sumsel Anwar Rexowidjojo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku pada Jumat (13/12).
Dalam pemeriksaan, Anwar mengatakan pelaku FD juga mengaku melakukan pemukulan terhadap korban Muhammad Lutfi Hadyan.
“Kami punya cukup bukti. Dan kami menaikkan status tersangkanya. Kami juga menahan orang-orang yang terlibat hari ini,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).
Baju merah (FD) ini sebelumnya beredar di media sosial melalui video yang memperlihatkan kekerasan terhadap individu di sebuah restoran.
Setelah diselidiki, pria yang diserang FD adalah seorang dokter biasa bernama Luthfi. Lokasi kejadian dilaporkan terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).
Itu berasal dari pembagian tata letak pagar sekolah pada periode Tahun Baru.
Aksi kekerasan yang dilakukan FD diduga bermula dari pembagian jadwal aksi malam Natal dan Tahun Baru.
Rupanya, peserta asrama lain bernama Lady terkena dampak pembagian meja. Sang Nyonya mengadukan hal ini kepada ibunya, Sri Melina.
Sri Meilina yang mendampingi FD sebagai asistennya. Kemudian dia bertemu Lutfi di sebuah restoran di Palembang. dan penjahat dipukuli. Polisi mengungkap motif pelaku.
Kapolda Sumsel Anwar Rexowidjojo mengatakan, tersangka melakukan tindakan kekerasan. karena dia tidak senang dengan nada suara korbannya
Saat itu, korban sedang menjelaskan proses perencanaan sistem pengamanan kepada Sri Meilini selaku ibunda Lady Aulia Pramesti.
“Pelaku menganggap nada suara korban tidak sopan. Ini membuat pelakunya emosi,” ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu (14/12).
Anwar mengatakan, para pelaku dalam keadaan marah menyerang korbannya secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, pipi, dan leher.
Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa video CCTV dari tempat kejadian perkara. Surat keterangan otopsi korban serta keterangan saksi di lokasi kejadian
Polisi pun memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12).
Dalam pemeriksaan, Anwar mengatakan pelaku FD juga mengakuinya. dan tidak membantah dirinya memukuli korban
(bisa/selesai)