Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi investasi sektor baru konservasi energi dan penghematan energi (EBTKE) hingga tahun 2024 mencapai 1,49 miliar dolar atau setara dengan Rp 24,03 triliun (dengan asumsi kurs Rp) . 16.131 per dolar AS).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, dengan kesadaran tersebut, industri energi bersih telah mampu menciptakan sekitar 13.285 lapangan kerja baru.
“Dengan capaian tersebut, kita bisa menciptakan 13.200 green jobs baru,” kata Eniya saat acara Malam Apresiasi Kinerja Anggota EBTKE 2024 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Ia mencatat, terjadi peningkatan pelaksanaan investasi di sektor energi bersih akibat diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. .
Eniya mengatakan aturan tersebut telah menarik investasi hingga US$ 609 juta atau Rp9,82 triliun, terutama untuk pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Dalam beberapa minggu terakhir, Peraturan Menteri 11/2024 telah mengganggu proyek PLTP dan PLTS yang alhamdulillah sudah selesai kontrak penutupan Peraturan Menteri 11/2024 Investasi yang mencapai 609 juta dolar,” lanjutnya terlebih dahulu.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan kontribusi investasi EBTKE sebesar lebih dari 1,3 miliar dolar berkontribusi terhadap target investasi Indonesia pada tahun 2024 secara keseluruhan, yaitu Rp 1.650 triliun.
“Ini merupakan kontribusi yang memberikan dampak ekonomi dan berdampak pada nilai tambah, produktivitas dan kesempatan kerja, serta pendapatan pemerintah sehingga memperluas wilayah anggaran pemerintah dari sisi pendapatan,” kata Yuliot.
Ia mengatakan perlu mendorong lebih banyak investasi di sektor EBTKE. Sebab hal ini memberikan peluang kepada pelaku ekonomi, perusahaan negara (BUMN) dan organisasi swasta, termasuk korporasi.
(del/agt)