
Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandzaitan mengatakan, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bisa saja ditunda karena pemerintah sedang membahas bantuan sosial (BANSOS). orang-orang yang terkena dampak. Dengan menaikkan pajak.
Ya mungkin (menunggu stimulus), kata Luhut di TPS 004 Kecamatan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). detikfinance .
Menurut Luhut, kebijakan kenaikan PPN sebesar 12% dibatalkan karena masyarakat tidak mengetahui bahwa pemerintah sedang menyiapkan insentif bagi pihak-pihak yang terlibat.
Dia mengatakan insentif ini masih akan dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena masyarakat belum tahu kalau struktur (organisasi) ini ada, kita tidak membahasnya dulu, baru presiden yang memutuskan, baru dilanjutkan dari situ,” kata Luhut.
Menurut dia, insentif atau bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan PPN akan berupa subsidi listrik dan bukan bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada masyarakat menengah dan kecil.
“Kalau listrik datanya lengkap. Jadi mungkin masih hitung-hitungan 1.300 sampai 1.200 watt ke bawah ya, yang 2-3 bulan belum bayar. Masih hitung,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, jika kebijakan tersebut diambil, maka APBN cukup untuk memberikan bantuan publik kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan pajak.
“APBN-nya banyak, kita punya uang pajak yang bagus, saya kira masih ada ribuan crores yang bisa dilakukan,” ujarnya. Intinya Presiden (Prabowo) tidak mau menambah beban rakyat. Jadi bagaimana bisa dikurangi, dan uang juga dibutuhkan untuk membangun perekonomian, lanjut Luhut.
(del/vws)