Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua DPP PDIP Jarot Saiful Hidayat memastikan Presiden ketujuh RI Joko Widodo tak lagi menjadi kader PDIP pasca Pilpres 2024.
Jarot menyatakan Jokowi melanggar konstitusi dan peraturan partai (AD/ART).
“Otomatis, tidak. Begitu rusak ya [sejak Pilpres]. Kalau tidak sesuai AD/ART otomatis bukan foto pesta. Dan begitu saja, kenapa repot-repot,” kata Jarot. melalui telepon pada Selasa (19/11).
Jarot tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan Jokawa. Namun pada Pilpres 2024, PDIP bertolak belakang dengan Jokowi.
PDIP mencalonkan pasangan MD Ganjar Pranowo-Mahfud, sedangkan Jokowi lebih dekat dengan pendukung Prabowo Subianto yang mencalonkan putranya, Gibran Rakabuminga Rako, sebagai wakil presiden. Pasangan Probow-Gibran memenangi Pilpres 2024.
Belakangan ini, Jokowi aktif menunjukkan dukungannya terhadap calon kepala daerah yang diusung KIM Plus. Jokowi mendukung pasangan Ahmad Lutfi-Taj Yassin pada Pilgub Jawa Tengah dan pasangan Ridwan Kamil-Suwon pada Pilgub Jakarta.
Jarot mengatakan, belakangan ini Jokowi berperilaku seperti orang yang mengalami gejala postulancy syndrome, yaitu kondisi seseorang yang tidak terima dengan hilangnya kekuasaan.
“Orang-orang sepertinya menderita sindrom postulat,” katanya.
Dengan demikian, pernyataan Jarot terkait status Jokowi di PDIP merupakan yang pertama sejak putusnya hubungan pada Pilpres 2024.
PDIP selama ini enggan membeberkan pendapatnya mengenai status Jokowi di partai tersebut, meski pada Pilpres lalu ia sempat berselisih dengan PDIP yang mendukungnya pada Pilpres 2024. Beberapa kali PDIP menyebut Jokowi sebagai presiden dan menjadi milik seluruh masyarakat.
Klaim Jarot yang menyebut Jokowi bukan kader berbarengan dengan dukungan terbuka Jokowi kepada Ridwan Kamil. Dukungan tersebut juga bertentangan dengan keputusan PDIP yang mencalonkan Pramon Anung-Suwon.
“Pak Jokowi bukan lagi kader partai, otomatis,” ujarnya.
(th/w)