
Makassar, CNN Indonesia —
Polisi menggerebek kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gova, Sulawesi Selatan, sebagai tempat penghasil uang palsu yang dicurigai pengelola perpustakaan Andi Ibrahim bersama salah satu staf kampus.
Dari pengusutan kasus tersebut, polisi menangkap 17 orang yang sebagian di antaranya merupakan ASN di Pemprov Sulbar dan pegawai bank pelat merah.
Berikut beberapa fakta kasus uang palsu di kampus UIN Makasar: 17 pelaku ditangkap
Kasus ini bermula dari seorang warga Kabupaten Gowa yang menerima uang palsu dan melaporkannya ke polisi, kemudian dilakukan penyelidikan hingga puluhan pelaku ditangkap, termasuk kepala perpustakaan UIN Makassar.
Jadi ada 17 orang di antaranya dengan peran berbeda, termasuk dua pejabat di bank tersebut, kata Kapolda Sulsel Yudhiavan Wibisono di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernilai triliunan rupiah.
Termasuk mata uang asing, juga disita sertifikat deposito BI senilai Rp45 triliun dan lembaran Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun dengan total 98 barang yang disita.
Barang bukti senilai triliunan, misalnya uang rupee tahun 2016 yang diterbitkan sebanyak 4.554.100 ribu lembar, kemudian 99 mata uang senilai 6.100 ribu lembar, juga ada 234.100 ribu lembar dan tidak dipotong sehingga ada daun yang akan dipotong. ,” kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiavan Wibisono dari Polres Goa.
Selain mata uang rupee palsu, Yudhiavan mengatakan pihaknya juga menemukan mata uang asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
“Satu lembar mata uang Korea 5000 won, mata uang Vietnam 500 dong ada 111 lembar dan mata uang 1000 rupiah yang diterbitkan tahun 64 ada 111 lembar, mata uang 2016 ada 100 ribu terbitan 234 lembar,” tuturnya.
Hasilkan uang palsu sejak 2010
Pemalsuan yang dilakukan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gova, Sulawesi Selatan, telah berlangsung sejak tahun 2010.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, periode pembuatan uang palsu tersebut dimulai pada Juni 2010 dan berlanjut pada tahun 2011 hingga 2012, kata Judhiavan.
Yudhiavan mengatakan, proses pembuatan uang palsu sempat terhenti selama beberapa tahun, namun kembali dilanjutkan pada tahun 2022.
Pada Oktober 2022, kata Yudhiavan, pelaku membeli mesin cetak China dari Surabaya, kemudian operasi pemalsuan dilakukan hingga tahun 2024.
“Pada bulan Oktober 2022 kami membeli peralatan percetakan dan memesan kertas dan kemudian pada bulan Mei 2024 produksi dimulai.” “Kalau uang kertas kita juga beli impor dari China, bahan bakunya, tintanya dan sebagainya, kita beli dari China,” ujarnya.
Setelah itu, kata Yudhiavan, pada Juni lalu para pelaku termasuk Kepala Perpustakaan UIN Makassar Andi Ibrahim turut serta melakukan proses pembuatan uang palsu dan menawarkannya kepada masyarakat.
“Sekitar bulan Juni kita ketemu antar mereka, lalu ada gotong royong di antara mereka dalam proses produksi dan viral lewat grup WhatsApp. Jadi ditawarkan di grup,” ujarnya.
Uang palsu tersebut diduga untuk Pilkada Barra
Polisi masih mengejar tiga orang yang diduga terlibat jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Salah satu DPOnya, ASS, merupakan politikus yang ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2024 dan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar pada tahun 2013.
“Tersangka ini seharusnya mencalonkan diri pada Pilkada kemarin, namun dia tidak mempunyai atau kekurangan kursi untuk mencalonkan diri,” kata Kapolda Sulsel Paul Yudhiawan Wibisono.
Tak hanya itu, kata Yudhiavan, tiga organisasi disabilitas telah mengajukan usulan salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Bar pada Pilkada kemarin.
“Mereka juga mengajukan proposal kerja sama pendanaan Pilkad Baru, namun tidak diterima,” ujarnya.
Kepala Perpustakaan UIN Makassar dipecat
Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim bersama salah satu staf kampus, diberhentikan secara tidak hormat karena diduga melakukan pemalsuan.
“Makanya kami ambil tindakan. Setelah diketahui kedua orang yang terlibat itu berasal dari kampus kami, kami langsung diberhentikan dengan cara tidak hormat,” kata Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis dari Gove Police. (fred/fra)