Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kezagung) menyebut mantan ipar Surya Darmadi yang berinisial RI itu terindikasi terlibat pencucian uang dari PT Duta Palma Group.
Abdul Kohar, Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengatakan, penyidikan menemukan dugaan tersebut menyusul ditemukannya aset Dutta Palmer senilai Rp 288 miliar.
Abdul menjelaskan, dari temuan pemeriksaan pihak berwajib, uang tersebut ditransfer melalui PT Dermex Plantation yang kemudian ditransfer ke rekening Yayasan Dermex dan rekening mantan ipar Surya Dermex.
“Rp288 miliar telah ditransfer dan disamarkan ke rekening Yayasan Dermex dan rekening Saudara RI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/12).
Abdul menjelaskan, rekening RI yang digunakan untuk memalsukan dan memalsukan uang tersebut telah disita dan disita. Namun, kata dia, saat ini status RI dalam kasus TPUU masih berstatus saksi.
“Ada indikasi mantan adik ipar Surya Darmadi ke Republik Indonesia. Ada indikasinya. Jadi namanya digunakan untuk mengalihkan uang ini, dipalsukan lalu kita sita,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan menyita lagi uang tunai senilai Rp288 miliar atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Total harta benda yang disita penyidik dalam kasus tersebut adalah Rp1,4 triliun.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kehakiman Bidang Tindak Pidana Khusus Fabri Ardiansah mengatakan kasus korupsi PT Duta Palma Group merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya divonis bersalah oleh terpidana Surya Darmadi.
Kejaksaan menilai dari hasil putusan pengadilan terdapat bukti adanya kesalahan pidana yang dilakukan Grup Duta Palma dalam kasus pokok pemanfaatan lahan hutan untuk budidaya kelapa sawit.
Di sini, Kejaksaan menetapkan 7 perusahaan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang di perkebunan kurma Indala Kirikhulu. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menyita harta benda senilai total Rp450 miliar.
Berdasarkan perannya, perusahaan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panka Agro Lestari, dan PT Kenkana Amol Tani ditugaskan untuk menangani korupsi melalui bisnis budidaya dan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang tidak sesuai. tujuan mereka. tujuan
Hasil kejahatan pengelolaan lahan dialihkan, disebarkan dan disamarkan kepada dua perusahaan yang diduga melakukan pencucian uang, PT Dermex Plantations dan PT Asset Pacific. (tfq/tidak)