
Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah petisi online berjudul “Pemerintah, segera batalkan kenaikan PPN!” yang meminta Presiden Probov Subianto membatalkan PPN 12 persen, mengumpulkan 193.000 tanda tangan.
Sebanyak 193.020 orang menandatangani petisi hingga sore ini. Sebanyak 6.423 tanda tangan telah terkumpul hari ini.
Petisi yang digagas kelompok Bareng Warga ini meminta Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen. Petisi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan kembali tarif PPN 12 persen karena kondisi perekonomian masyarakat yang buruk.
“Rencana kenaikan PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam penderitaan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai kebutuhan seperti sabun mandi dan bahan bakar minyak (BBM) akan naik. Meski kondisi perekonomian masyarakat masih kurang baik, tulis Bareng Varga dalam petisi online di change.org.
Bersama masyarakat, pemerintah mengingatkan masih terdapat 4,91 juta pengangguran. Terdapat juga 83,83 juta orang yang bekerja di sektor formal.
Apalagi di Jakarta sendiri upah minimumnya hanya 5,06 juta rupiah. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan standar kebutuhan hidup di Jakarta mencapai 14 juta rupiah per bulan.
Pada saat yang sama, Warga Negara mengirimkan salinan petisi kepada Sekretaris Negara Kementerian. Aksi unjuk rasa juga terjadi pada Kamis (19/12) di depan Istana menuntut pembatalan kenaikan PPN sebesar 12 persen.
“Jangan memelintirnya. Batalkan semuanya dengan PPN 12 persen,” kata Perwakilan Bareng Warga Risyad Azharai di Kantor SKK Kementerian Negara di Jakarta, Kamis (19/12).
(DAL/DAL)