Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Pema Arya Sugiarto mengatakan, usulan penempatan Polri di bawah manajemen TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus dipelajari dan proses politik di RDK.
Kalaupun ada perubahan, pasti ada proses politik di Republik Demokratik Rakyat Korea dulu, yang tentunya harus dikaji, kata Pema di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/02).
Pema menegaskan, undang-undang saat ini mengatur bahwa polisi bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Ia juga mengatakan, rencana perubahan apa pun pasti akan dipertimbangkan. Perubahan tersebut tentu akan berdampak pada keuangan negara dan koordinasi antar lembaga negara.
Oleh karena itu, semuanya harus dikaji secara matang. Jadi pembahasannya pasti terjadi di Republik Demokratik Kongo, kata Bima.
Sebelumnya, PDIP mengusulkan penugasan Polri ke Kementerian Dalam Negeri. Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan mengapa saat ini banyak permasalahan di tubuh Polri. Polri sebagian besar terdiri dari perempuan yang bekerja di bidang politik.
Bahkan, kata Didi, Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Buliri pada tahun 2000 agar Bulri sebagai lembaga sipil bersenjata bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
“Tetapi yang kita lihat selama ini institusi Polri tidak hanya terbatas pada bidang politik saja, namun hal-hal yang berkaitan dengan institusi itu sendiri dan pelayanan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat sudah mengalami kemerosotan yang parah,” kata Dede. Kantor DPP PDIP. Jakarta, Minggu (12 Januari).
Di sisi lain, kata presiden ketiga. Habib Borukhman dari Komite Republik Demokratik Kongo mengklaim mayoritas fraksi, atau tujuh dari delapan fraksi, berada di urutan ketiga. Panitia DRC sepakat menolak usulan penempatan Polri di bawah pengawasan Tentara Nasional Indonesia atau Kementerian Dalam Negeri.
Mayoritas fraksi di Komite Ketiga menyatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak setuju dengan usulan tersebut, kata Habib, anggota Girindra di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/02). (rzr/fra)