Jakarta, CNN Indonesia –
Setelah lima narapidana Bali Nine dipindahkan ke Australia dan narapidana narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan ke Filipina, kini ada upaya untuk mengekstradisi narapidana narkoba Prancis Serge Areski Atlaoui ke negara asalnya.
Meski demikian, Menteri Koordinator Hukum dan Impas HAM Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemerintah Prancis belum mengajukan permintaan resmi terkait pertukaran tahanan atau pemindahan terpidana mati. Dia mengatakan pengganti Atlaoui sedang dalam tahap awal negosiasi dengan Prancis.
Jadi agak berbeda dengan Australia dan Filipina, jadi situasi Serge masih dalam tahap pembahasan awal dan masih belum ada pembicaraan serius mengenai masalah ini, kata Yusril dalam konferensi pers bersama Dubes Prancis. kepada Republik Indonesia Fabien Penone di Gedung Koordinasi HAM Impas, Jumat (20/12).
Yusril menjelaskan, surat yang diterima pemerintah Indonesia merupakan permintaan Atlaoui yang dikirimkan pemerintah Prancis.
Namun, dikatakan surat permintaan maaf Atlaoui tidak dapat diikuti karena bukan permintaan sah dari negara asal.
“Tidak pernah ada permintaan resmi dari pemerintah Perancis, yang ada hanya permintaan dari Serge sendiri kepada pemerintah Indonesia. Tentu saja, jika permintaan itu datang dari subjek data, kami tidak bisa menanggapinya,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Yusril mengatakan Atlaoui divonis mati oleh Mahkamah Agung RI terkait kasus psikotropika. Permintaan grasi Atlaoui, kata dia, ditolak Presiden RI.
Meski demikian, Yusril mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Kehakiman Prancis terkait pemindahan narapidana dan proses hukum yang dijalankan.
Meski demikian, ia mengatakan masih perlu adanya diskusi lanjutan antara kedua negara karena adanya perbedaan sistem hukum dan peraturan yang berlaku.
“Jika kita membaca masalah ini secara kasar, masih diperlukan diskusi yang sangat serius antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Prancis,” ujarnya.
Di sisi lain, dia menyebut Atlaoui dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Salemba untuk menjalani pengobatan kanker. Yusril kemudian mengatakan, situasi inilah yang menjadi alasan Atlaoui meminta agar para tahanan tersebut dibawa ke Prancis.
“Kondisi penyakitnya sangat serius dan orang yang menjadi sasaran pemerintah Prancis meminta agar dia dipindahkan ke Prancis untuk menjalani hukumannya,” katanya.
(tfq/anak)