
Jakarta, CNN Indonesia
Apple bersiap memenuhi permintaan untuk bisa menjual iPhone 16 di Indonesia dengan membuka lapangan kerja baru.
Salah satu posisi yang sedang dicari adalah Regional Compliance Engineer, yang berperan penting dalam memastikan produk Apple mematuhi peraturan di Indonesia.
Dalam uraian tugasnya, Apple menekankan bahwa posisi ini bertanggung jawab atas kepatuhan produk sesuai dengan peraturan negara yang berlaku. Pekerjaan ini mencakup penyusunan persyaratan, pengujian, dan perolehan sertifikasi peraturan untuk produk Apple baru, termasuk iPhone.
Perusahaan juga menyatakan bahwa kandidat yang disasar harus memiliki pemahaman menyeluruh tentang peraturan di Indonesia, khususnya yang terkait dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain itu, mereka harus bisa bekerja sama dengan laboratorium dan otoritas pemerintah untuk memastikan produk Apple bisa dijual sesuai regulasi.
Tugas lainnya mencakup persyaratan pemantauan seperti label, manual, spesifikasi pengujian RF untuk memantau perubahan peraturan yang relevan. Pengawasan pemasaran dan audit juga merupakan bagian dari tanggung jawab posisi ini.
Nantinya pelamar yang diterima akan ditampung di Singapura. Namun Apple mencari kandidat yang fasih berbahasa Indonesia, baik native speaker maupun kandidat yang diakui.
Sejauh ini Apple belum mengumumkan berapa besaran gajinya. Mereka hanya menyebutkan kualifikasi minimal dan pengalaman kerja relevan lebih dari lima tahun.
“Kami sedang mencari orang yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas kepatuhan produk Apple di Indonesia. Kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan pengembang, baik secara lokal maupun jarak jauh.” Menurut CNBC Indonesia.
Selain insinyur kepatuhan lokal, Apple memiliki tiga lowongan lain yang terkait dengan operasinya di Indonesia: Manajer Kemitraan Pengembang Global (Jakarta), Manajer Hubungan Penjualan Online (Jakarta).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku belum menerima tawaran investasi senilai $1 miliar dari Apple. Sebab, pemerintah belum memberikan izin penjualan iPhone 16 ke Apple.
Agus Gumiwang mengatakan kepada wartawan di gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta: “Sejauh ini kami belum menerimanya. Lalu izin apa yang kami berikan? Sebab kami masih belum menerima dokumen resmi terkait rencana tersebut. Dari mereka”. / 12) Seperti dikutip detik com.
Agus juga mengatakan pemerintah telah mengundang Apple untuk melakukan pembicaraan beberapa waktu lalu.
Namun sejauh ini belum ada tanggapan dari Apple.
Sedangkan untuk tanggapan atas permintaan resmi ini, belum ada informasi mengenai tanggapan pertemuan tersebut dari surat undangan yang kami kirimkan, ”ujarnya.
(wnu/dmi)