Jakarta, CNN Indonesia —
Bocah asal Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya banyak orang karena dituduh mencuri celana dalam. Anak laki-laki tersebut dianiaya di depan ayahnya yang berusaha melindungi anak laki-laki berusia 12 tahun tersebut.
Seorang ayah diancam saat berusaha melindungi anaknya yang dipukuli hingga jari kakinya dipotong dengan sekrup. Peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro pada 18 November.
Akibat kasus tersebut, Polres Boyolali menangkap 8 orang yang diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap anak berusia 12 tahun berdasarkan laporan yang diterima polisi. Delapan orang yang ditangkap berstatus tersangka.
“Kami menangkap 8 orang tersangka dan menangkapnya tadi malam dan menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Irjen Joko Purwadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/12) kepada detikJateng.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah pihaknya mendapat laporan adanya kasus kekerasan terhadap anak.
Hari ini kita sudah melakukan obligasi, mulai 12 Desember sampai 31 Desember atau 20 hari ke depan, kata Joko.
Salah satu tersangka adalah Ketua RT setempat yang menganiaya korban. Kedelapan penggugat berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.
“Bersama ketua RT, kami tangkap,” ujarnya.
Sementara terkait istri tuan rumah RT yang diduga menganiaya korban, Joko mengatakan penyidik masih bekerja.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban mengungkap sekitar 15 orang, lima di antaranya perempuan – termasuk istri tuan rumah RT.
Peran Ibu RT dan para terdakwa lainnya akan tergantung pada perkembangan kita ke depan, kata Joko.
“Jadi, kalau ada kabar atau informasi awal mengenai 15 pelaku itu, kita sedang dalami. Bahkan, ada delapan tersangka yang kita tangkap.
Ditambahkan Joko, merujuk pada pemberitaan, paku korban dicabut dengan sekrup. Joko menjelaskan, tindak pidana tersebut masih ada di pihak korban, namun belum dihilangkan. Tapi, lanjutnya, disatukan dengan sekrup.
“Kami harus pastikan pemberitaannya sampai jari kaki korban dicabut. Mencabut kuku kaki itu tindakan yang sangat kejam, tapi tercatat dengan sekrup tapi tidak dicabut,” ujarnya.
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Boyolala dianiaya oleh warga desa karena dituduh mencuri pakaian dalam.
Penganiayaan terjadi di rumah ketua RT setempat pada 18 November. Keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi.
Sebelumnya, Mulyadi, ayah korban, mengatakan saat melapor ke Polres Boyolali, ia berusaha melindungi anaknya namun mendapat ancaman dari warga yang berkumpul di salah satu bangunan.
“Saya berusaha (melindungi korban saat dipukul oleh penggarap) tapi saya dipukuli dan kemudian anak saya mengancam akan membunuh saya,” kata Mulyadi usai diperiksa penyidik di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (18 November). Kemudian ketua RT setempat memintanya datang dan menangani kasus pencurian celana dalam yang disebut-sebut sebagai anaknya.
Namun saat ia dan anak-anaknya mendatangi rumah Ketua RT, mereka diarahkan ke rumah salah satu warga masyarakat setempat. Puluhan orang menunggu di sana.
“Malam itu saya mau minta maaf, sekitar jam 10 (22.00 WIB). Mohon maaf saya tidak menelpon masyarakat lebih awal. Baru pertama kali terjadi, orang yang dipukuli digantikan oleh korban) lalu itu ada di tengah keramaian,” kata Mulyadi.
Melihat anaknya hendak dipukuli, Mulyadi memutuskan untuk melindunginya dengan membuatnya menderita. Namun, mereka juga memukulinya dan mengancam akan membunuhnya.
Pengacara keluarga korban, Erdia Risca pun mengeluarkan ancaman pembunuhan dalam kejadian tersebut.
“Setelah anaknya dipukul, bapaknya yang lindungi anaknya. Tapi bapaknya diancam. Kalau mau lindungi anaknya, saya malah bunuh seluruh keluargamu,” kata Erdia yang menemani korban dan keluarga ke Boyolali. Hooponopono makai.
Sehari setelah penganiayaan, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban terlebih dahulu dibawa ke RS Sisma Medika Karanggede. Ia dilarikan ke RSUD Waras Wiris Andong. CT scan dilakukan di sana. Karena banyaknya luka, korban dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi, Solo.
Mulyadi mengatakan, kondisi korban kini semakin membaik. Namun, dia masih merasakan sakit.
Baca rilis berita selengkapnya di sini. (kelompok/anak)