Jakarta, CNN Indonesia –
Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan fokus pada peningkatan literasi perlindungan ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan seluruh ekosistem pendukungnya.
Melalui program bertajuk “Lebih Dekat Dengan Kita”, BPJS Ketenagakerjaan hadir langsung di kantong-kantong PMI seperti Lombok dan Cirebon.
Kehadiran mereka adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mendengarkan kekhawatiran ratusan calon pahlawan pertukaran mengenai berbagai risiko yang mungkin mereka alami di negara tuan rumah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan di setiap daerah, khususnya di tingkat desa, untuk menjamin penempatan dan perlindungan pekerja migran yang aman dan nyaman guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam acara yang digelar di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengingatkan anggota CPMI untuk selalu menempuh jalur resmi untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial dari pekerjaan.
Berdasarkan data hingga akhir November, terdapat 614 ribu PMI yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut, Lombok Timur dan sekitarnya menempati peringkat kedua dengan kontribusi keanggotaan PMI terbesar yakni 8 ribu pekerja.
“Dengan menyambangi kantong-kantong PMI, kita sama-sama menyadari bahwa pekerja migran adalah pahlawan devisa negara. Kita hadir untuk berpartisipasi sekaligus melakukan sosialisasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi PMI,” kata Rosvita. , dikutip Rabu (18/12).
“Pada rangkaian ini kami juga memberikan edukasi kepada calon tenaga kerja yaitu siswa SMK yang ada di Lombok Timur. Harapannya kedepannya mereka akan menjadi pekerja mandiri dan PMI, sehingga penting bagi mereka untuk memahami fungsi Jaminan Sosial. perlindungan ketenagakerjaan,” kata Roswita.
Senada dengan hal tersebut, Pj Bupati Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofiq yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, pekerja migran juga merupakan profesi yang mulia dan wajib mendapat perlindungan dari negara.
“Profesi yang satu tidak bisa disamakan dengan profesi yang lain, tapi pasti saling membutuhkan. Yang penting apapun profesi kita harus profesional dan negara wajib menjaganya,” ujarnya.
“Kita tidak perlu khawatir lagi menjadi PMI, yang penting menjadi PMI prosedural. Karena hanya PMI prosedural yang bisa kita persiapkan, maka kita jamin perlindungannya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk keluarga buruh migran. “Dia. katanya.
Bukti nyata perlindungan Jaminan Sosial
Manfaat perlindungan Jamsostek sudah banyak dirasakan oleh PMI dan keluarganya. Salah satunya Fitriawati, penerus Sapo An, PMI Lombok Barat yang meninggal di Malaysia.
Manfaat Jaminan Kematian (JKM) ini ia manfaatkan untuk memperluas lahan jagung dan menopang perekonomian keluarga setelah ditinggal suami tercinta.
Suryani pun merasakan hal serupa. Ibu PMI yang pernah bekerja di Taiwan. Manfaat yang diterimanya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal baginya untuk melanjutkan hidup dengan membeli gerobak dan berjualan makanan.
Hal ini tentu menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan seluruh warganya dapat tetap menjalani kehidupan yang layak setelah mereka tertinggal.
Manfaatnya semakin optimal
Rosvita juga menjelaskan, pasca terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 4 tahun 2023, jumlah manfaat perlindungan PMI bertambah dari 14 menjadi 21 manfaat, terdiri dari 7 manfaat baru dan 9 manfaat yang nilainya meningkat.
“Semua manfaat ini dirancang untuk melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah mereka kembali ke tanah air. Durasi perlindungan bisa sampai 30 bulan jika mengambil kontrak kerja dua tahun, kata Rosvita.
Selain ketekunannya dalam memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk lebih mendekatkan diri kepada PMI melalui kemudahan dan peningkatan layanan.
Roswita menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun saluran digital untuk pendaftaran PMI melalui laman pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan permohonan elektronik khusus PMI yang dapat diakses melalui eklaimpmi.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Kami juga bersinergi dengan Kementerian Perlindungan PMI dalam pendaftaran Perlindungan Jaminan Sosial PMI melalui integrasi SISKOP2MI, dan pendaftaran di luar negeri melalui Portal Peduli Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri,” imbuhnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 324 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, 239 unit layanan di kabupaten/kota, dimana 4 unit layanan diantaranya berada di Taiwan, Hongkong, Korea Selatan dan Brunei Darussalam.
Dan yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan bersama PMI Kementerian Pertahanan baru saja membuka 5 titik Unit Layanan Lounge BP2MI di berbagai bandara internasional yaitu Soekarno Hatta Jakarta, Kualanamu Medan, Ngurah Rai Bali, Lombok Praya NTB dan Yogyakarta.
Menurut Roswita, berbagai kemudahan tersebut menjadi bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan PMI bisa bekerja keras tanpa rasa khawatir.
“Perlindungan terhadap PMI ini benar-benar sebuah kerja kolaboratif, oleh karena itu diperlukan sinergi yang erat antara berbagai pihak terkait sehingga diharapkan upaya kita bersama ini menjadi langkah yang baik dan mendapat ridho Allah swt, untuk mewujudkan jaminan sosial yang terbaik. Perlindungan lapangan kerja bagi pahlawan devisa negara, sehingga kesejahteraan “seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Roswita (inh/inh).