
Jakarta, CNN Indonesia —
Hampir seluruh gubernur di seluruh wilayah Indonesia telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Namun besaran UMP di beberapa daerah masih rendah yakni hanya Rp 2,2 juta.
Menariknya, meski Pulau Jawa masih menjadi pusat perekonomian Indonesia, mayoritas UMP berpendapatan rendah berada di pulau tersebut.
Kenaikan UMP tahun 2025 sendiri ditetapkan sebesar 6,5 persen yang ditetapkan merata untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Ketentuan kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2024 Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Meski naik 6,5 persen, wilayah Jawa Tengah masih menjadi provinsi dengan UMP terendah yakni Rp2.169.349.
Berikut daftar 5 provinsi dengan UMP 2025 terendah se-Indonesia: 1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp 2.169.349. Jumlah tersebut lebih tinggi 6,5 persen atau 132.402 dibandingkan UMP tahun berjalan sebesar Rp2.036.947,2. Jawa Barat
UMP Jabar 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.191.238. Jumlah tersebut meningkat 6,5 persen atau Rp 133.737 dari UMP sebelumnya yakni Rp.
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemerintah DIY menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080 atau meningkat 6,5 persen atau Rp138.183 dari sebelumnya Rp2.125.897,4. Jawa Timur
Setelah DIY, Pemprov Jatim mematok UMP 2025 sebesar Rp2.305.983. Angka tersebut juga meningkat sebesar 6,5 persen atau Rp140.741 dari UMP 2024 yakni Rp2.165.244,5. Nusa Tenggara Timur (NTT)
UMP NTT 2025 dipatok sebesar Rp 2.328.969. Gajinya naik 6,5 persen dari sebelumnya Rp 2.186.826.
(del/pta)