JAKARTA, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemerintah akan memberikan diskon tagihan listrik sebesar 50% mulai Januari hingga Februari 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sekaligus meringankan beban masyarakat.
Diskon hanya diberikan kepada pelanggan domestik dengan kapasitas listrik sampai dengan 2.200 volt-amp (VA).
“Ini diberikan selama dua bulan, Januari-Februari,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Departemen Koordinasi Pembangunan Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).
Mensesneg mengatakan total 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia akan menerima diskon ini.
Ia melanjutkan, kebijakan tersebut menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Agar perekonomian kita tetap berjalan meskipun kita memahami bahwa ada banyak hal yang terjadi di dunia dan di negara ini yang perlu kita waspadai,” tambahnya.
Pada saat yang sama, pemerintah mengumumkan akan terus menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, terlepas dari persyaratan dasar.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sesuai dengan petunjuk undang-undang tentang penyesuaian perpajakan, hal ini sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan sebelumnya,” kata Menko Perekonomian. “Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan akan naik sebesar 12% dari bulan Januari 1.” Airlangga Hartarto.
Namun Airlangga menegaskan, PPN sebesar 12% tersebut tidak berlaku untuk barang publik atau kebutuhan pokok.
Hal ini mencakup konsumsi beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula, layanan pendidikan, kesehatan, transportasi umum, tenaga kerja, jasa keuangan, layanan asuransi, vaksinasi polio, dan konsumsi air.
“Untuk barang publik, pajak pertambahan nilai diberikan kepada lembaga atau 0%… Semuanya dibebaskan dari PPN. “Jadi nanti kami akan memberikan sesuatu yang bermanfaat, yaitu pakaian tertentu,” imbuhnya.
(fby/sfr)