Jakarta CNN Indonesia —
Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan pertemuan dengan Bupati Kunai Selatan Soranuddin Dangga terkait pengangkatan guru honorer SD Negeri 4 Bitu, Supriyani
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan setelah Supriyani mengaku mendapat tekanan untuk menyetujui tuduhan pemukulan terhadap seorang pelajar yang merupakan anak seorang polisi. Supriani juga menghadapi dakwaan pemakzulan dalam kasus tersebut.
“Kami akan mengimbau semua pihak untuk meminta penjelasan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Aria Sogiarto. ucapnya, Sabtu (11/9), saat ditanya apakah akan menelepon Bupati.
Mantan Wali Kota Bogor ini tak merinci kapan akan memanggil Bupati Konao Selatan.
Bima hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Provinsi Sultra.
Bima berkata dalam pesannya: “Kami sedang berkoordinasi dengan penjabat gubernur.”
Sopriani dipanggil Pemerintah Kabupaten Kunawi Selatan karena mencemarkan nama baik Bupati Kunawi Selatan Soranuddin Dangga setelah membatalkan perjanjian damai dalam kasus pelecehan anak oleh polisi. Supriani dituduh menarik diri dari perjanjian damai. Sebab, ia mendapat tekanan dan tekanan saat penandatanganan perjanjian perdamaian.
Panggilan tersebut dikeluarkan pada Rabu (6/11) oleh Direktur Hukum Sahardi Sekretariat Negara Kunawe Selatan.
Anas Masoud, Direktur Komunikasi dan Informasi, Qunawi Selatan mengatakan kepada wartawan, Kamis (6/6/6) bahwa “karena keterangan tertulis dari ibu Supriyani untuk mencabut surat perdamaian tersebut, ia mengaku merasa tertekan dan takut selama proses mediasi.”
Surat panggilan ini dilayangkan kepada Supriani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi bupati tidak mengandung unsur pemaksaan dan intimidasi.
Niat baik murni dari Bupati akan membuka jalan bagi perdamaian dengan semua pihak yang terlibat dalam masalah Supriyani, kata Anas.
(Fir/Sur)