Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) UD Purnomo menilai Yasona Laoli sebaiknya dilarang bepergian ke luar negeri. UD menyebut mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Haroon merupakan saksi kunci dalam kasus suap yang melibatkan Masiku.
Menurut UD, Yasona diperiksa untuk terakhir kalinya sebelum KPK menetapkan status tersangkanya. Dengan demikian, larangan tersebut bisa diberlakukan meski Yasona kini hanya diakui sebagai saksi
UD mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12), Jasona merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut dan patut dicekal, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
UD meminta Departemen Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengeluarkan larangan resmi terhadap Hasto Cristiano dan Yasona Laoli. Imigrasi harus menyita dua paspor fisik untuk enam bulan ke depan
UD mengatakan keputusan pelarangan itu merupakan hak prerogratif penyidik KPK. Jika KPK mendapat nomor baru terkait kasus Harun Masiku, bisa diterapkan pada orang lain juga.
Katanya, “Kasus ini suap dan menghalangi penyidikan, tergantung bukti-bukti yang ditemukan penyidik, bisa sampai ke siapa saja.
Sebelumnya, KPK melarang dua politikus PDP, Yasona Laoli dan Hasto Christian, keluar negeri. Larangan itu diberlakukan setelah Khasto Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Dia diduga terlibat suap kepada Komisioner KPU Vakhu Setiavan. Huston juga dituduh menghalangi penyelidikan dengan melarikan diri dari Aaron Masiku dengan merendam ponselnya.
PDIP membantah keterlibatan Yasina
Sementara itu, PDA Perjungan (PDP) turut berduka atas tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (PPP) yang mengusulkan agar Yasanna Laoli tidak bisa keluar negeri.
Perwakilan PDP Chiko Hakeem melaporkan dari Antara mengatakan Yasona tidak terlihat dalam kasus tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hal ini,” kata Chico, Kamis (26/12) karena belum ada kejelasan atau keterlibatan Pak Yasona.
Ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan profesionalisme dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tidak ada upaya politisasi hukum dalam kasus ini.
Chico sebaliknya menegaskan PDIP memang akan menghormati sanksi yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Cristiano dan Yasona Laoli.
Chico menambahkan, “Kami menegaskan, PDIP dan seluruh jajarannya harus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.” (dhf/sur)