Denpasar, CNN Indonesia –
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau penyelenggara kegiatan pariwisata untuk menjamin keamanan, efisiensi, dan kenikmatan selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Wakil Direktur Pemasaran Kementerian Pariwisata Jakose Ayu Martini mengatakan Menteri Pariwisata (Menpar) Vidiyanti Vardhana sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1/PP.03.00/MP/2024 tanggal 4 Desember 2024.
Menpar berkeliling ke seluruh provinsi di Indonesia, mengingat musim liburan tiba di penghujung tahun dan diperlukan pariwisata yang baik dan ramah lingkungan.
Martini mengatakan Bali sebagai lokomotif pariwisata Indonesia diharapkan bisa dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik. Oleh karena itu, koordinasi kegiatan kementerian atau departemen terus dilakukan guna mengurangi permasalahan yang mungkin timbul pada saat kritis dan menyelesaikannya secara efektif.
Selain itu, operator pariwisata perlu memperhatikan penerapan standar CHSE, manajemen kapasitas wisatawan, dan pengelolaan sampah di destinasi. Bali sebagai destinasi wisata juga siap menyambut wisatawan.
Untuk mengurangi kemacetan, sejumlah upaya telah dilakukan seperti pembukaan Komando Nataru, penerapan manajemen lalu lintas dan teknologi di kawasan kemacetan lalu lintas tinggi antara lain Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Kawasan Wisata Bedugul, Kuta dan Ubud.
Selanjutnya, menyiapkan peralatan dan infrastruktur untuk cuaca buruk dan kesiapsiagaan bencana, pemantauan dan evaluasi. Upaya mitigasi ini melibatkan InJourney, Polda Bali, Satuan Keselamatan Lalu Lintas Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan mitra lainnya.
“Persiapan ini dilakukan karena kita sudah mempelajarinya sejak awal, mulai tahun lalu. Kita berharap akhir tahun atau awal tahun semuanya berjalan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Biro Pariwisata Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan Bali sebagai destinasi wisata dunia selalu siap menghadapi musim-musim besar termasuk Natal dan Paskah.
Otoritas Pariwisata Bali telah membentuk Satuan Tugas Pengelolaan Pariwisata yang melakukan pemantauan terhadap seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/HK/2023) tentang apa saja yang dilakukan dan tidak dilakukan wisatawan saat berkunjung ke suatu destinasi, serta penelusuran dan ulasan dalam beberapa iterasi.
Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan: “Bali siap menyambut wisatawan. Kami berencana meningkatkan jumlah wisatawan asing dan domestik sebesar 20%.”