
Jakarta, CNN Indonesia.
Kasus suap miliarder India Gautam Adani senilai $265 juta atau setara Rp4,2 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp15.934 per dolar AS) menjadi sorotan di Amerika Serikat (AS).
Jaksa mendakwa Adani diduga menerima suap untuk mendapatkan keuntungan sebesar US$2 miliar atau dikenal dengan Rp. Konglomerat India itu digugat bersama tujuh orang lainnya, termasuk keponakannya Sagar Adani.
“(Adani dan tujuh terdakwa lainnya) setuju untuk menyuap sekitar $265 juta (Rs 4,2 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak yang diharapkan menghasilkan pendapatan sebesar $2 miliar (Rs 31,8 triliun) dalam 20 tahun,” jelas Reuters. Laporannya, Kamis (21/11).
Suap ini terkait dengan pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India. Menurut jaksa, Gautam Adani disebut dengan kode nama “orang nomor satu” dan “orang hebat”.
Di sisi lain, jaksa mengungkap peran petinggi Adani Green Energy dalam kasus suap yang melibatkan 8 orang. Beliau merupakan mantan CEO perusahaan Adani yaitu Vneet Jaain.
Jaain didakwa mengumpulkan lebih dari $3 miliar atau Rp 47,8 triliun dalam bentuk pinjaman dan obligasi. Komplotan tersebut disebut menyembunyikan aksi korupsi tersebut dari kreditor dan investor.
Gautam Adani, Sagar Adani dan Vneet Jaain didakwa melakukan penipuan sekuritas, konspirasi penipuan sekuritas, dan konspirasi penipuan kawat. Keluarga Adani juga telah digugat oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Sementara itu, lima terdakwa lainnya didakwa melakukan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri dan Undang-Undang Anti-Suap AS. Namun sejauh ini belum ada satu pun tersangka yang ditahan.
(skt/pta)