Jakarta, CNN Indonesia –
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah meminta Presiden Yoon Suk-yeol untuk mengembalikan darurat militer yang diberlakukan pada 3 Desember.
MK Korea Selatan juga meminta Yoon menyerahkan risalah rapat yang diadakan dengan kabinetnya sebelum darurat militer diumumkan.
Lee Jin, juru bicara Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, mengatakan timnya mengirimkan semua permintaan kepada Yoon melalui email pada Selasa (17/12).
Semua pasal tersebut diminta sebagai bukti bagi MK untuk mengkaji keadaan darurat militer Korea Selatan dan sidang pemakzulan Yoon yang diputuskan oleh Majelis Nasional.
Pasalnya, Yoon sebenarnya akan mundur sebagai presiden ketika MK Korea Selatan mengkaji dan menyetujui rencana tantangannya.
Ia resmi dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan pada Sabtu (14/12) usai kerusuhan darurat militer.
Salah satu tantangan diselesaikan melalui pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya, dari total 300 pemilih, 204 anggota memberikan suara mendukung, 85 menolak, 3 abstain, dan 8 suara dinyatakan tidak sah.
MK Korea Selatan masih menyiapkan rencana pembelaan Yoon. Namun, Presiden yang kini dibebastugaskan seringkali mangkir dari panggilan tersebut.
Baru-baru ini, Yoon menyatakan siap menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi terkait kasus pemakzulannya jika digelar secara terbuka.
Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan, kliennya akan menyatakan posisi dan keyakinannya.
Dikutip Yonhap pada Selasa (17/12), Presiden Yoon akan menyampaikan posisinya di pengadilan dengan percaya diri dan sesuai keyakinannya. (gas/DNA)