Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi mengungkap, terduga pelacur atau pekerja seks (PSK) dipungut biaya antara Rp300.000 hingga Rp500.000 untuk beroperasi dari sebuah wisma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Kalau tidak salah jumlahnya antara 300 (ribuan) sampai 500 (ribuan),” kata Kasat Reskrim Polsek Pesangrahan Eptu Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12).
Purwaditya menjelaskan, sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut dinyatakan negatif narkoba setelah tes urine.
Selain itu, katanya, pihak dinas sosial juga telah didekati untuk memberikan bimbingan bagi mereka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
“Penyidikan dilakukan karena unsur ini murni penyakit sosial, sehingga kami berkoordinasi dengan Pol PP, Pol PP diserahkan ke dinas sosial,” ujarnya.
Di sisi lain, Purvaditya mengungkapkan polisi menyita banyak barang bukti dalam penggerebekan tersebut.
“Di sini ada tanda kondom, artinya kemasannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Purvaditya mengklarifikasi, ada 9 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. terdiri dari; 8 pria dan 1 wanita.
Purvaditya pun menegaskan, dugaan prostitusi tersebut harus dilakukan secara bebas. Dia menegaskan tidak ada pihak yang ditangkap sebagai perantara.
“Diamankan 8 orang, perempuan 8 orang, laki-laki 1 orang, telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan mereka benar-benar terlibat dalam kegiatan tersebut (dugaan prostitusi),” ujarnya.
(mab/DAL)