Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant pada Rabu (20-11).
Perintah ini dikeluarkan sebagai dampak dari agresi brutal Israel di Gaza yang hingga saat ini telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak, di Gaza.
Perintah penangkapan Perdana Menteri Netanyahu harus dilaksanakan oleh 124 negara di dunia yang tergabung dalam ICC. Dengan kata lain, negara-negara tersebut harus menangkap Netanyahu dan menyerahkannya ke ICC.
Namun ada beberapa negara yang menolak menangkap Netanyahu. Berikut update daftar negara yang menolak penangkapan Netanyahu yang dihimpun fun-eastern.com. Hongaria
Hongaria adalah negara pertama yang menolak mematuhi surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan ICC.
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán mengatakan dia tidak akan mematuhi keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu karena diduga melakukan “kejahatan perang” di Gaza.
Bahkan, Orbán juga mengundang Netanyahu mengunjungi negaranya pada pekan lalu.
“Hari ini saya akan mengundang Perdana Menteri Israel Tuan Netanyahu untuk mengunjungi Hongaria. Dalam undangan ini saya jamin jika dia datang maka keputusan ICC tidak akan dilaksanakan di Hongaria. Kami tidak akan mengikuti isinya,” kata Orbán. ungkapnya dalam keterangan Jumat (22/11) dilansir Al Jazeera.
Menurutnya, keputusan ICC menangkap B. Netanyahu adalah keputusan yang “salah”. Pasalnya, kata Orbán, ICC tidak berhak menangkap Netanyahu atas kasus genosida di Gaza, Argentina.
Argentina menjadi negara berikutnya yang menolak surat perintah ICC atas penangkapan Netanyahu.
Secara terpisah, Presiden Argentina Javier Millay mengatakan negaranya sangat tidak setuju dengan surat perintah penangkapan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant.
“Keputusan ini mengabaikan hak hukum Israel untuk mempertahankan diri dari serangan terus-menerus organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah,” tulis Miley, seperti dikutip Buenos Aires Herald.
Millay mengatakan Israel telah mengalami “agresi brutal” dari organisasi-organisasi di Gaza. Millay menyebut serangan Israel terhadap warga Palestina sebagai “pertahanan diri” dan menggambarkan keputusan ICC sebagai “kriminalisasi” upaya tersebut.
“Argentina mengungkapkan solidaritasnya terhadap Israel, membela haknya untuk membela rakyatnya dan menuntut pembebasan segera semua sandera,” ujarnya.
Amerika Serikat juga menolak keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu.
“Amerika Serikat telah mengonfirmasi bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, menurut AFP.
AS sendiri telah lama menjadi sekutu utama Israel. Negeri Paman Sam juga telah memveto sejumlah resolusi terkait negara Zionis di Dewan Keamanan PBB.
Di sisi lain, AS bukanlah negara yang meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar keanggotaan di ICC. Selain itu, mereka bukan anggota ICC dan harus mematuhi semua keputusan pengadilan internasional.