
Jakarta, CNN Indonesia —
Selebriti Rafi Ahmad ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Jabatan ini berbeda dengan Staf Khusus (Stafsus) Presiden.
Sehubungan dengan Keputusan Presiden No. 137 Tahun 2024 ada sejumlah perbedaan. Perbedaannya mulai dari gaji hingga jalur koordinasi. Gaji
Rafi Ahmad dan enam orang lainnya yang bertugas sebagai utusan khusus akan menerima gaji dan tunjangan setingkat menteri. Hal itu diatur dalam Pasal 22 Perpres 137/2024.
“Hak finansial dan fasilitas lain bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya jabatan menteri,” tulis artikel itu.
Sedangkan staf khusus presiden mendapat hak keuangan yang lebih rendah. Hak finansial maksimum bagi pejabat khusus sesuai dengan jabatan struktural di Eselon I.a.
Jalur koordinasi
Laporan Tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. Hal ini diatur dalam pasal 18 ayat
Hal ini berbeda dengan jalur koordinasi Staf Khusus Presiden. Staf Khusus Presiden berkoordinasi dengan koordinator khusus.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Staf Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden yang diangkat oleh Presiden dari salah satu Staf Khusus Presiden,” bunyi Pasal 35 ayat 2 .
Namun, staf khusus tersebut secara administratif tetap bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. Sekretaris Kabinet juga berwenang mengatur tata cara staf khusus Presiden.
Pembantu
Utusan khusus presiden seperti Rafi Ahmad dibantu maksimal dua orang pembantu. Para asisten ini berkorespondensi dengan pegawai Eselon II.a. Setiap Asisten Utusan Khusus Presiden dapat mempunyai dua orang Asisten Utusan Khusus. Asisten tersebut menduduki jabatan eselon III.a.
Mereka diangkat dan diberhentikan oleh Sekretaris Kabinet. Asisten dan Asisten Asisten bekerja dengan dukungan staf dari Sekretaris Kabinet atau Sekretaris Negara.
Sedangkan Staf Khusus Presiden dapat dibantu oleh maksimal lima orang pembantu. Asisten ini sesuai dengan jabatan manajemen senior di pratama atau jabatan struktural eselon II.a. Setiap Asisten Asisten Presiden dapat dibantu oleh dua orang Asisten Asisten.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh utusan khusus presiden dan satu staf khusus presiden. Salah satu utusan khusus Presiden adalah Rafi Ahmad.
Rafi merupakan seorang selebriti ternama di Indonesia. Ia dikenal dekat dengan rezim Presiden Jokowi. Rafi juga aktif mengikuti sejumlah kegiatan politik untuk memenangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
(dhf/DAL)