
Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus pegawai negeri sipil (ASN) dan guru honorer atau non-ASN pada puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11).
Prabowo menyatakan, gaji guru yang berstatus ASN akan naik satu kali gaji pokoknya. Sedangkan biaya profesional bagi guru yang berstatus non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp2 juta.
“Kami menambah anggaran kesejahteraan bagi guru yang berstatus PNS dan PPPK serta guru non-ASN. Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokoknya. juta per bulan,” kata Prabowo.
Prabowo bersyukur bisa meningkatkan kesejahteraan guru meski baru satu bulan menjabat sebagai presiden.
Makanya saya mohon tepuk tangan yang paling meriah untuk Menteri Keuangan, kata Prabowo lagi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya mengungkapkan tambahan gaji guru non-ASN mencapai Rp 2 juta yang berasal dari program sertifikasi guru.
Artinya, gaji tambahan tersebut berada di atas gaji yang diberikan sekolah tempatnya mengajar.
“Dalam acara tersebut diumumkan akan ada peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta dan kenaikan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang dimilikinya. pada puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti, Selasa (25/11) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Besaran gaji guru yang berstatus PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Jumlahnya sebagai berikut: Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600 Rp. Rp. 2.901.400 Golongan II
Golongan IIa : Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400 Golongan IIb : Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500 Golongan IIc : Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200 Golongan IId : Rp 9.100 Rp 2.100
Kelompok III
Golongan IIIa : Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200 Golongan IIIb : Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800 Golongan IIIc : Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500 Golongan IIId : Rp 4.000 – Rp 4.000
Kelas IVa : Rp 3.287.800 – Rp 114.500 Kelas IVe : Rp 3.880.400 – Rp
(rzr/sfr)