Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak berwenang Iran telah memilih untuk mencabut larangan terhadap platform pesan instan Meta, WhatsApp dan Google Play sebagai langkah pertama menuju pelonggaran pembatasan internet.
Menurut kantor berita negara Iran, IRNA, pada Selasa (24/12), “suara mayoritas positif diambil untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play.”
Prosedur pencabutan sanksi mengacu pada pertemuan mengenai masalah tersebut yang dipimpin oleh Presiden Iran Massoud Pizshakyan.
Pizshakyan, yang akan mengambil alih jabatan presiden pada Juli 2024, telah berjanji untuk meringankan pembatasan internet yang sudah berlangsung lama di Iran.
Al Jazeera melaporkan bahwa Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sattar Hashmi, seperti dikutip mengatakan, “Langkah pertama diambil hari ini untuk menghapus pembatasan internet.”
Tidak jelas kapan keputusan untuk mencabut larangan WhatsApp dan Google Play akan mulai berlaku di Iran.
Platform media sosial telah banyak digunakan selama protes anti-pemerintah di Iran. September lalu, AS meminta teknologi besar untuk membantu menghindari sensor online di negara-negara yang sangat melakukan sensor internet, termasuk Iran.
Larangan tersebut telah memicu perdebatan di Iran, dengan para kritikus mengklaim sanksi tersebut merugikan negara tersebut. “Pembatasan seperti itu hanya menimbulkan kemarahan dan kenaikan harga-harga dalam kehidupan masyarakat,” kata Ali Rabi, penasihat presiden di Platform X.
Namun, pihak lain memperingatkan agar tidak mencabut pembatasan di Internet.
Pada hari Selasa, harian reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota parlemen Iran yang beranggotakan 290 orang mengirimkan surat kepada Dewan Tertinggi, yang bertanggung jawab untuk melindungi internet, mengatakan bahwa tindakan tersebut akan menjadi “hadiah bagi musuh-musuh [Iran].”
Anggota parlemen Iran telah menuntut agar akses ke platform online yang dibatasi hanya diperbolehkan jika mereka mematuhi nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum Iran.
Selama bertahun-tahun, masyarakat Iran sudah terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk menerobos pembatasan Internet. Platform media sosial populer lainnya termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter) dan YouTube telah diblokir sejak pelarangan pada tahun 2009.
Pada bulan September 2022, Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah kematian Maha Amini dalam tahanan memicu protes nasional. Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena melanggar aturan berpakaian wanita di Republik Islam.
Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas di Iran dalam berbulan-bulan protes nasional. Ribuan pengunjuk rasa ditangkap. (wiw/wiw)