
Jakarta, CNN Indonesia —
Fraksi Partai Mandat Nasional (PAN) DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Ketua Fraksi PAN DPR RI dan Wakil Ketua Komisi
“Kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekedar langkah fiskal, namun wujud nyata prinsip gotong royong dalam pembangunan bangsa,” kata Putri dalam keterangannya, Minggu (22/12).
“Dengan memastikan sembako tetap bebas PPN, pemerintah memastikan masyarakat rentan terlindungi dan kontribusi dari kelompok mampu ditargetkan untuk mendukung pembangunan nasional,” kata Putri.
Putri melanjutkan, kebijakan PPN 12% dirancang dengan prinsip berkeadilan, dimana sembako seperti beras, unggas, ikan dan makanan laut, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas PPN untuk menjaga daya beli. Topik kecil.
Sementara itu, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi. Pendekatan ini memastikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok kaya tanpa mengorbankan kelompok yang kurang beruntung.
“Kebijakan kenaikan PPN 12% tidak sendirian. Pemerintah telah menghadirkan paket stimulus yang menjamin masyarakat terlindungi dan perekonomian bergerak maju. Dengan stimulus ini, kami yakin daya beli masyarakat, UMKM akan dipertahankan.” akan terus berkembang dan industri padat karya akan menguat.”
Insentif tersebut antara lain bantuan pangan kepada 16 juta keluarga berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik sebesar 50% bagi konsumen daya 2.200 VA ke bawah, serta insentif bagi usaha kecil dan menengah berupa kenaikan PPh Orang Pribadi dari 0. ,5% hingga tahun 2025. (jam/jam)