
Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 539 warga negara Indonesia (WNI) terlibat bekerja sebagai operator perjudian online ilegal di Filipina.
Hasil kerja sama dengan Indonesia, ditemukan 539 warga negara Indonesia yang bekerja secara ilegal dan sadar sebagai operator perjudian online di Filipina, kata Irjen Hubungan Internasional (Hubintera) Paul Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang. , Provinsi Banten, Rabu dini hari.
Dia mengatakan ini adalah hasil dari penggerebekan perjudian online atau perjudian lepas pantai yang bertanggung jawab di Hotel Tourist Garden di Kota Lapu-Lapu, Provinsi Cebu pada 31 Agustus 2024 oleh Polisi Filipina.
Ia mengatakan, karena keterlibatan WNI sebagai pekerja judi online, mereka juga bertujuan untuk merekrut korban dari Indonesia.
“Dan yang ingin saya tegaskan, mereka bukanlah korban TIP (tindak pidana perdagangan manusia). Sebaliknya, mereka adalah pelaku yang secara sengaja menawarkan pekerjaan di sana (Filipina),” ujarnya.
Krishna menjelaskan, operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina berujung pada penangkapan seluruh pelaku, baik pemain utama judi online maupun operatornya.
“Mereka telah diproses sesuai aturan yang ada. Diantaranya ada dua warga negara Indonesia yang saat ini ditahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, ratusan WNI telah dideportasi sejak kasus ini terungkap.
“Biasanya pelaku sedang dalam proses pengeluaran imigrasi dan dipulangkan secara bertahap antara tahun lalu hingga sekarang,” ujarnya.
Sejauh ini, total 69 WNI operator judi online telah dipulangkan secara bertahap, tambahnya.
Tahap pertama diikuti 35 WNI dan tahap kedua diikuti 32 WNI dengan jadwal awal pada 22-23 Oktober 2024. Penerbangan yang tersedia meliputi Jakarta, Medan dan Manado.
Repatriasi tahap pertama yang dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober, dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan pesawat SCOOT TR 2278.
Dilanjutkan dengan pemulangan 11 WNI tersebut melalui penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soeta.
Selain itu, pada Rabu 23 Oktober 2024, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kuala Nam Medan.
Mereka disusul dua warga negara Indonesia yang terbang menuju Jakarta melalui Bandara Soeta.
Penerbangan selanjutnya di hari yang sama adalah tiga WNI yang terbang menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Dan akhirnya dilakukan repatriasi terhadap enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober, kata Krishna. (Antara/wis)