
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Imigrasi dan Lapas Agus Andrianto mengaku bertanggung jawab atas pemecatan 14 agen yang terlibat kasus peredaran narkoba di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).
Agus pertama kali menyebut “Las Vegas”, atau pesta sabu dan perjudian yang dilakukan oleh narapidana di penjara. Memastikan semua informasi yang diposting di media sosial ditindaklanjuti dengan segera
“Setiap kali kami menerima informasi, kami mengirimkan tim untuk mengklarifikasi informasi yang kami terima,” kata Agus saat jumpa pers sukseskan Desk Pemberantasan Narkoba di Gedung Rupatama, Kamis (5/12).
Agus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan petugas pemasyarakatan. Lebih lanjut, dia mengatakan 14 petugas langsung dihukum.
“Kami menonaktifkan 14 petugas pemasyarakatan bagi anggota yang lalai atau sengaja terlibat,” kata Agus.
Dia menambahkan, mereka yang terlibat dalam pesta sabu seperti yang terjadi di Jember di Sumatera Utara saat itu dikurung di lembaga pemasyarakatan khusus dan kemudian tidak diberi hak untuk memberikan pengampunan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkom) Budi Gunawan mengatakan, jumlah pengedar narkoba di Indonesia kini mencapai 3,3 juta orang.
Budi menjelaskan, peredaran narkoba di Indonesia kini tidak hanya menyasar kota-kota besar, tapi juga merambah ke pelosok.
“Jumlah pecandu narkoba sangat besar dan sebarannya tidak hanya menjangkau kota-kota besar tetapi juga daerah-daerah terpencil,” kata Budi.
Menurut dia, dari total 3,3 juta penduduk, mayoritas merupakan generasi muda, pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Dia mengatakan, jumlah pengguna akibat peredaran narkoba di Indonesia sejalan dengan perputaran uang. Antara tahun 2022 hingga 2024, tercatat transaksi mata uang sebesar Rp 99 triliun. (tfq/tsa)