CNN Kupang, Indonesia-
Sepasang suami istri di Kabupaten NTT Timor Tengah Selatan (TTS) dipukul hingga tewas oleh aparat Kepala Kejaksaan Negeri TTS.
Iptu Rally Lerik, Kapolsek yang membawahi Satlantas Polres TTS, mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 15.25 malam, Senin (16/16). Korban dalam kejadian tersebut adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), yang berdomisili di Kota Oebobo, Kecamatan Batu Puti, TTS.
Kecelakaan (TKP) terjadi di Jalan Raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS, kata Rally saat dihubungi fun-eastern.com, Senin.
Dijelaskannya, kendaraan pemerintah Kajari TTS bertanda DH 3 WD yang dikemudikan Muhamad Najib Syahroni menabrak sepeda motor yang dikendarai Jhon Hermen Fangidae dan Serly Maria.
Awalnya, mobil dan sepeda motor datang dari arah yang berbeda, kata Rally.
Kendaraan jenis Inova DH 3 WD melaju dari arah Batu Putih menuju Kota Soe, sedangkan dua orang korban luka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor di seberangnya, ujarnya.
Di TKP, karena kondisi jalan, mobil keluar jalur dan menabrak sepeda motor di sisi lain. Rally mengatakan, sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan dan tewas seketika.
Jenazah dua orang yang terlibat kecelakaan itu langsung dibawa ke RSUD Soi. Sementara itu, pengemudi langsung dibawa ke bagian lalu lintas Polsek TTS.
Ia mengatakan, sesaat setelah kejadian tersebut, tim Polsek TTS langsung menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki tempat kejadian perkara.
Barang bukti langsung diamankan yaitu sepeda motor dan mobil Innova, ujarnya.
Diketahui, Sumantri, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, berada di dalam mobil saat kejadian tersebut terjadi. Dia duduk di sisi kiri kursi pengemudi.
(Makan/Kejar)