Jakarta, CNN Indonesia –
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut pemaparan virus yang dilakukan Wakil Khusus Presiden Prabowo Subianto Miftah Maulana yang dikenal dengan nama Gus Miftah menghina seorang penjual teh yang sedang flu.
Kabar lainnya, Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permukiman Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Filipina telah menyepakati perjanjian yang bermakna, salah satunya adalah pemindahan tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina.
Berikut rangkuman berita selama 24 jam terakhir yang dikumpulkan dari Flash International pagi ini:
PM Anwar menyebut Miftah menghina penjual es teh: contoh perilaku arogan
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa Miftah Maulana yang dikenal sebagai Gus Miftah mengejek penjual teh panas yang menyebarkan virus di Indonesia baru-baru ini.
Anwar mengaku heran dengan sikap tokoh agama yang melakukan pelecehan terhadap anak.
“Saya lihat, teman saya di Indonesia mengirimkannya. Menurut saya luar biasa. Beda sekali,” kata Anwar dalam video yang diunggah di YouTube.
Peringatan Tsunami California, Warga diminta segera mengungsi
Ahli seismologi memperingatkan warga pesisir California dan Oregon untuk segera mengungsi menyusul peringatan tsunami yang dipicu gempa besar, Kamis (5/12).
Maureen Long, ahli seismologi dan profesor Ilmu Bumi dan Planet di Universitas Yale, mengatakan peringatan tsunami adalah “sesuatu yang perlu ditanggapi dengan serius.”
Maureen mengatakan hal terpenting adalah “tetap terjaga”.
Kutipan panjang dari CNN, Jumat (6/12).
RI-Filipina setujui perjanjian tersebut, Mary Jane bisa segera pulang
Komisioner Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Rehabilitasi Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Filipina telah menyetujui perjanjian penting, salah satunya adalah pemindahan tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina.
“Dokumen tersebut kami serahkan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina pagi ini menjawab bahwa mereka setuju sepenuhnya dengan dokumen yang kami serahkan,” ujarnya, usai membuka Rakernas Ikatan Advokat Indonesia. Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) malam. (satu/belakang)