Jakarta, CNN Indonesia –
Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengomentari kritik Komisi III DPR terhadap anggota Propam dalam penanganan kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.
Kritikan ini dilontarkan karena Kepala Operasi AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diperiksa anggota Propam. Direktur Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistiawan mengatakan, ada tipu muslihat yang menjadi alasan pihaknya tidak memborgol Dadang.
“Dalam gambar-gambar yang beredar sebenarnya ada trik atau cara untuk memverifikasi, banyak caranya,” kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).
Dwi mengatakan, saat itu Dadang sedang dalam kondisi gangguan jiwa. Karena itu kata Dwi, harus ada cara khusus agar Dadang mengakui perbuatannya.
“Saat ini kami sedang berbicara dengan salah satu anggota yang mengalami gangguan kejiwaan. Tentu kalau nanti kami pakai kekerasan, dia tidak akan terbuka. Jadi kami usahakan dia terbuka untuk berbicara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada Dadang selama proses pemeriksaan.
“Tidak ada (perlakuan khusus). Jadi kalau foto-foto yang beredar ya, saat penyidikan itu upaya untuk membuat pelaku mengaku, jujur saja, jadi kita perjelas dulu, itu maksudnya seperti ini, ” kata Bu.
[Gambas: Instagram]
Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik standar perlakuan Propam dalam penanganan kasus penembakan terhadap Kepala Reserse Kriminal Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan, AKP Dadang Iskandar, Kanit Ops Polres Solok Selatan, tidak diborgol dalam pemeriksaan.
“Kami juga menyesali standar yang diterapkan propaganda lokal. Kami melihat tersangka penembakan tidak diborgol saat ditangkap maupun di dalam kamar,” kata Habib, Jumat (22/11).
Habib pun mengaku melihat video yang sebenarnya memperlihatkan Dadang berjalan bersama polisi. Ia pun meminta adanya penilaian terhadap propam terkait.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Katanya, Dadang selaku tersangka pelaku sebaiknya diborgol.
Dalam unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, ia membagikan sederet video yang memperlihatkan Dadang tidak diborgol.
Anggota Propam ini perlu diadili, diduga ada yang dibunuh, namun terduga pelaku diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa, seharusnya segera diborgol, tulis Sahroni di Instagram-nya.
(des/DAL)