Jakarta, CNN Indonesia —
Ibu kandungnya, Halina Seliipewa (61), meninggal di IICA, tempat ditemukannya tabung gas di Bogor.
Anggota Polres Metro Bekasi ini kini menjalani proses disipliner oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan, kami juga menemukan surat yang berisi riwayat kesehatan pelaku, artinya pelaku mengalami gangguan jiwa, kata Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Kamis (5/12).
Dalam kasus ini, Nixon disangkakan melanggar Pasal 8 C Ayat 1 dan Pasal 13 M Perpol No. 7 Tahun 2022, kata Bambang.
Dia mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Ukok, terkait jalannya persidangan.
“Ketiga saksi yang kami periksa adalah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, temannya, atasannya, dan dokter yang merawat,” ujarnya.
Nikson Pangaribuan yang akrab disapa Ucok disebut-sebut telah membunuh ibunya yang merupakan warga Cileungsi, wilayah Bogor dengan gas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) malam. Kemudian Ukok bertengkar dengan ibunya dan membunuhnya dengan 3 kg gas.
Yukok segera melarikan diri setelah kejadian tersebut. Di sisi lain, sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dikabarkan kemudian meninggal.
(dis/tsa)