Jakarta, CNN Indonesia —
Seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau bernama Agung Hariyadi, 25 tahun, mengaku disekap di Kamboja melalui postingan video.
Agong meminta bantuan pemerintah Indonesia agar ia bisa dipulangkan ke negaranya. Agong membuat video ini setelah beberapa hari ditawan. Ia mengaku menjadi korban perdagangan manusia.
Situasi saya saat ini di Kamboja. Saya minta bantuan. Saya sudah beberapa hari disandera. Saya hanya diberi telepon seluler. Saya tidak punya apa-apa untuk dimakan atau diminum. Saya mau. Bantu saya pulang, saya dijual di sini, saya tidak tahu cara bekerja di Kamboja.
Menanggapi kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia pun angkat suara. Melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Juda Nograha, pemerintah mengaku sudah berkomunikasi dengan Agong.
Jodha mengatakan bahwa kelompoknya sudah mempelajari informasi yang dibagikan Agong. Ia meyakinkan KBRI akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Kamboja.
“Setelah mendapat informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh akan mengoordinasikan penyelidikan lebih lanjut dengan aparat penegak hukum Kamboja,” kata Jodha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.
Kementerian Luar Negeri RI mencatat, kasus WNI yang terlibat penipuan melalui penipuan online di berbagai negara terus meningkat. KBRI Phnom Penh rata-rata menerima 15 hingga 30 pengaduan tentang perlindungan WNI setiap harinya, kasus serupa juga dialami Agong Hariyadi.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh menangani lebih dari 2.946 kasus perlindungan WNI, dimana 2.259 (atau lebih dari 76 persen) di antaranya terkait dengan penipuan online. Jumlah WNI di Kamboja diperkirakan akan mencapai 100.000 pada November 2024.
Departemen Luar Negeri terus meminta masyarakat untuk menawar peluang kerja bergaji tinggi di luar negeri yang bersifat non-prosedural namun tidak memerlukan pengalaman kerja, yang biasanya tersedia melalui perantara pekerjaan di media sosial dan internet. kata Yehuda. (fraksi/detik)