Medan, CNN Indonesia —
Video seorang dokter warga Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan (RSUD) yang diduga menganiaya seorang pekerja bernama Fitra Samosir (26) di Jalan Perintis Mandiri, Kota Medan viral di media sosial.
Dalam video yang viral, seorang dokter pesantren bernama Fladinia Tulisulava tiba-tiba menghampiri korban di tempat kerjanya di Mchery Burger & Pizza. Wanita tersebut langsung menendang dan menjambak rambut korban.
Beberapa orang yang melihat kejadian tersebut mencoba turun tangan. Tindakan kekerasan dokter pesantren tersebut menuai kecaman dari pihak luar. Selain itu, dokter ini juga pernah viral pada tahun 2023 karena bertengkar dengan seorang wanita di RSUP Dr Pirngadi Medan karena masalah parkir.
Fitra mengatakan, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis (19/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Dr Koas pertama kali memesan Bandung Toast rasa coklat di tempat kerjanya, Mchery Burger & Pizza.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB Fladinia datang kembali dengan mengendarai mobilnya. Dokter Koas melemparkan dua potong roti bakar Bandung yang dibelinya ke wajah korban. Lalu dia mendorong dan mencakar Fitra.
“Dia datang lagi dengan dua potong roti panggang. Setelah itu dia tidak mengatakan sepatah kata pun atau mengeluh tentang apa pun. Lalu dia memukul, mencakar, meraih dan mendorong saya,” ujarnya, Selasa (24/12).
Fitra mengaku heran mengapa dokter pesantren itu melakukan kekerasan. Tapi dokter malah menelepon. Kemudian dokter pesantren mengatakan bahwa isian roti panggangnya sangat sedikit sehingga membuatnya marah.
“Aku tanya kenapa Kak mengeluh, apa kamu bilang baik-baik saja? Malah dia marah-marah dan teriak-teriak berantakan. Dia mau pergi lalu bilang isiannya kurang, tidak banyak. Setelah itu dia pergi. Aku mengikutinya dan memberitahunya untuk turun, jadi dia bisa mengatakan hal yang sama: “Bosnya baik. Tapi dia pergi,” jelasnya.
Menurut Fitri, dokter pesantren tersebut datang bekerja bersamanya sebanyak empat kali. Hingga saat ini, belum pernah ada kompleks dokter residen. Dia juga kaget karena tiba-tiba dia diadili hanya karena menurutnya roti panggangnya kurang isi.
“Dia pesan Bandung Chocolate Cheese Toast. Penyebabnya, kata dia, pengisiannya tidak mencukupi. Dia membelinya tiga atau empat kali. Saya mengetahui bahwa dia berada di kapal Pirngad dari seorang pelanggan yang melihat kejadian tersebut. Kejadian itu tanganku dicakar, keningku dicakar, aku juga ditendang,” ujarnya.
(fnr/DAL)