Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Seluruh Indonesia membeberkan hasil sidak yang mereka lakukan di Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Tanggerang Utara, Banten pada Sabtu (7/12).
Sidak dipimpin Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai usai pertemuannya dengan Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) pada 25 November lalu. Usai sidak, Yorrys mengatakan tidak ada masalah pada PSN PIK 2. Ia mengaku juga bertemu dengan perwakilan masyarakat sekitar lokasi PSN dan mereka mendukung proyek tersebut.
“Kalau bicara proyek PSN ini, kesimpulan jujur kami tidak ada masalah (no problem),” kata Yorrys dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).
Dijelaskannya, PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berada di dua lokasi berbeda. Namun, keduanya berada di bawah manajemen yang sama yaitu. PT. MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group.
“Begini, ada perbedaan penafsiran masyarakat antara proyek PIK dan PSN. PIK di luar, itu usaha komersial, PSN di luar PIK,” ujarnya.
Yorrys mengungkapkan, lokasi PSN merupakan tanah negara, Perhutani. Hingga saat ini sudah banyak lokasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk membuat kolam.
Namun, setelah lokasi PSN ditandai pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan bounty kepada masyarakat. Mereka juga diperbolehkan menggarap lahan tersebut hingga pembangunan PSN dimulai.
“Mereka tidak pergi dari situ, sebagian dari CSR mereka memberikan kesempatan, seperti yang Anda dengar tadi, mereka tinggal mengelolanya, tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun, sampai mereka sampai pada proses pembangunan,” ujarnya. .
Sementara melalui PSN, pemerintah meminta pengembang untuk merestorasi hutan mangrove yang kini hanya tersisa sekitar 91 hektar dari semula 500 hektar. Selebihnya, kata Yorrys, pengembang bisa membangun fasilitas lain sesuai tugasnya, khususnya pariwisata dan lain sebagainya.
“Prinsipnya kami punya rekomendasi lain bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang patut kita dukung,” kata Yorrys.
“DPD wajib mensukseskannya. Mungkin kalau ada itu, menurut saya pribadi, itu salah tafsir masyarakat yang menguasai tanah milik PIK. Baiklah, kita tidak akan ke sana,” dia. dikatakan ditambahkan
PSN PIK 2 baru-baru ini menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan bentrokan antara warga dengan truk yang hendak berangkat dan pulang dari proyek tersebut.
Aktivis Said Didu kemudian melaporkan dirinya ke polisi setelah mengkritik keras proyek tersebut. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Maskota.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang Muhamad Qustulani menjelaskan, ada beberapa dampak yang dirasakan masyarakat terkait PSN PIK 2. Dampak tersebut antara lain hak milik, hak ekonomi, hak lingkungan hidup, dan hak budaya.
Akibat terputusnya informasi tersebut, kata Gus Fanny, banyak terjadi perbuatan oknum yang merugikan masyarakat. Beberapa orang menggunakan kepentingan pribadi untuk membuat orang lain merasa dibohongi. Bahkan, ada beberapa yang dilecehkan oleh orang-orang tersebut.
(th/DAL)