Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak tujuh narapidana dan tahanan narkoba melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) dini hari.
Kepala Lapas Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menjelaskan, tujuh narapidana dan narapidana diduga melarikan diri dengan cara memecahkan besi kamar mandi.
Para narapidana kemudian melompat ke area luar kamar mandi dan langsung menuju saluran pembuangan atau saluran pembuangan.
“Dia kemudian masuk ke saluran pembuangan badai dan memecahkan jeruji di sebelah timur fasilitas tersebut,” kata Agung.
Salah satu tahanan yang melarikan diri adalah gembong narkoba Murtala Ilyas. Murtala dkk dari jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta ditangkap pada Maret 2024.
fun-eastern.com merangkum beberapa poin dari kejadian ini: 1. Kamar dikunci dari dalam
Melansir Antara, Kepala Badan Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan, tujuh orang tersebut diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB.
Saat itu, Rutan Salemba melakukan serah terima pekerjaan antara tim jaga malam dengan yang akan bertugas pagi harinya setelah didaftarkan namanya. Para prajurit melakukan pemeriksaan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Kemudian ditemukan sebuah ruangan dan pintunya dikunci dari dalam.
Setelah petugas mendobrak pintu, jeruji kamar sebelah kamar mandi sudah dipotong (dibuka).
Petugas tidak menemukan alat yang diyakini digunakan untuk memotong kisi-kisi, selain sepatu, pakaian, dan topi. Tujuh orang juga berhasil lolos melalui gorong-gorong dengan membawa alat lainnya. Pengawasan kamera dimatikan
Willy Aditya, Ketua Panitia XIII DPR, mengatakan sejumlah kamera CCTV di berbagai tempat di Rutan Salemba tidak berfungsi. Salah satunya, tempat tujuh narapidana melarikan diri.
“Kami juga mendapat informasi ada beberapa CCTV yang tidak stabil, terutama yang berada di belakang tempat pelepasannya (saat berkabut),” kata Willy usai sidak mendadak, Kamis (14/11).
Willy menjelaskan, tempat pelarian para narapidana itu kosong. Namun, saat ini pihak lapas sudah melakukan perbaikan.
“Jadi kita lompat dan ada tempat yang kosong. Kita juga sempat masuk dan itu ternyata terjadi setelah kita dibaptis oleh polisi dan juga BNN,” ujarnya. Kepala pusat penahanan dinonaktifkan
Willy mengatakan, Kepala Lapas Kelas Satu Salemba, Agung Nurbani, saat ini mengalami disabilitas karena tujuh narapidana yang kabur dari Lapas.
Dia menjelaskan, Agung ditahan untuk dimintai keterangan terkait kasus tujuh narapidana yang kabur dengan memecahkan besi kamar mandi.
Karena Karutan sekarang sudah bebas, dia diawasi oleh pihak penjara sendiri dan kemudian diselidiki berbagai kasusnya, kata Willy.
4. Penelitian
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap ketujuh tahanan tersebut.
“Saya sebagai Menteri Koordinator akan segera bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil tindakan tegas mengusut hal ini jika ada kelalaian atau kesengajaan,” kata Yusril.
Jika terbukti kelalaiannya, Yusril akan memastikan sanksi atau teguran diberikan kepada petugas rutan yang bersangkutan.
“Kalau pegawai kita lalai, makanya harus diberi teguran. Kalau memang disengaja, harus diambil tindakan sesuai aturan pelayanan,” ujarnya. (yo/agt)