Jakarta, CNN Indonesia —
Demonstrasi dari berbagai kalangan masyarakat melakukan protes terhadap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% di depan gedung Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/19/2012) malam.
Penontonnya terdiri dari berbagai elemen, mulai dari girl group, pelajar, Gen Z, hingga K-pop. Mulai pukul 14.00, massa berkumpul di Taman Keinginan di halaman alun-alun barat laut Monumen Nasional (Monas) di depan istana.
Massa memegang plakat bertuliskan “Jika PPN naik, harga akan naik, pengeluaran otomatis meningkat, dan gaji tidak lagi cukup” dan “Ketua Aliansi Generasi Z menolak kenaikan PPN sebesar 12%.” Rombongan bintang K-pop terlihat memegang lampu tangan berbentuk “glow stick” yang sering digunakan musisi Korea sebagai aksesoris penonton konser.
Sekar Ayu (20), salah satu pengunjuk rasa asal Bekasi, mengaku ikut demonstrasi demi kepentingan dirinya dan sesama artis K-pop.
“Saya ikut demo agar harga konser tidak naik. Kak, kalau harga konsernya tidak kita naikkan, sudah 4 juta rupiah. Bisa melebihi 4 juta rupiah abang. Sedih sekali,” kata Sekhar. kata di sisi lain istana.
Pengunjuk rasa asal Semarang lainnya, Ikrar W (25 tahun), mengatakan, “Saya tidak setuju dengan kenaikan PPN sebesar 12%. 11% saja sudah menyesakkan. Biarkan saja 12%. akan dikenakan pajak.” ekstrusi.”
Ikral mengatakan, sebesar apapun kenaikan harga akan menjadi beban masyarakat karena berdampak pada kenaikan harga.
“Kalaupun 1%, harga pasti naik. PPN 12% yang menyesakkan itu pasti berdampak. Mudah-mudahan bisa dinaikkan menjadi 12%, kalau bisa 11%, atau semoga diturunkan menjadi 10% Bisa saja.” .,” kata Ikral.
Ratusan orang mencoba berjalan ke Sekretariat Negara untuk menyampaikan petisi warga menolak kenaikan PPN 12%.
Aparat kepolisian bersiaga untuk memastikan massa tidak memasuki gedung Sekretariat Negara.
Mabes Polri mengerahkan 820 petugas gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% di Istana Negara, Jakarta.
Tim gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Hal ini terjadi setelah pemerintahan pimpinan Prabowo Subianto resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aylangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12% ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
(Antara/Anak-anak)