Jimbaran, CNN Indonesia —
Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Penalti Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subjanto ingin kelima narapidana Bali Nine diekstradisi ke Australia sebelum Natal 2024.
“Presiden Prabovo Subianto mengatakan kepada saya, jika memungkinkan, kami dapat memindahkan mereka pada bulan Desember ini.” Secara khusus, Bpk. Prabovo mengatakan itu kepada saya, jika memungkinkan, sebelum Natal. Jadi saat ini kami sedang bekerja keras untuk membahas topik ini sampai tuntas,” kata Yusril usai pembukaan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Pengacara Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (12/5) malam.
Yusril menjelaskan, pihaknya telah berbicara dengan pemerintah Australia mengenai narapidana yang divonis Bali Nine dan secara resmi mengirimkan kesepakatan efektif terkait kelima narapidana Bali Nine tersebut.
Yusril juga bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke untuk membahas pemindahan sembilan tahanan dari Bali. Menurut Yusril, pemerintah Australia akan membahasnya secara internal terlebih dahulu.
Dan jika pemerintah Australia setuju atau menginginkan adanya perubahan atau amandemen, kami siap membahas finalisasi draf tersebut. Jika mereka menerimanya, perubahan dari Bali Nine hanya tinggal menunggu waktu. waktu,” katanya.
Menurut dia, pemindahan narapidana tidak mengacu pada jangka waktu tertentu. Yusril menegaskan, pemindahan narapidana bergantung pada pemerintah Australia.
“Tidak, kita tidak punya waktu.” Presiden Prabovo mengatakan kepada saya, jika memungkinkan, kami dapat memindahkan para tahanan pada bulan Desember ini. “Tapi bagi pemerintah Australia, itu tergantung penyelesaian draf yang kami kirimkan kepada mereka,” ujarnya.
Yusril menegaskan, pemindahan narapidana dari Bali ke Australia bukanlah pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia, melainkan akan ada rekonsiliasi atau rekonsiliasi ke depan.
“Tidak, ini bukan pertukaran tahanan. Tapi pemindahan tahanan itu berdasarkan kesetaraan. Dalam situasi yang sama, jika pemerintah Indonesia meminta pemerintah Australia untuk mengembalikan tahanan WNI ke Australia, maka pemerintah berhak mempertimbangkannya,” katanya.
“Ini hanya niat baik Presiden Prabov, bahkan tidak berdasarkan hukum tertulis.” “Tetapi kita bisa menemukan solusinya melalui negosiasi dengan kedua negara,” ujarnya. (kdf/dmi)