Jakarta, CNN Indonesia —
PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mewujudkan swasembada energi nasional yang meliputi pendaftaran hak atas tanah, pembebasan tanah untuk keperluan operasional, penyelesaian permasalahan properti. Meningkatkan pelayanan CCPR pada proyek energi nasional.
MoU tersebut ditandatangani Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Chief Executive Officer PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12).
Vice President Corporate Communications Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan kepuasannya atas dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina yang merupakan bagian dari penguatan infrastruktur energi bangsa.
Sertifikasi ini mempertegas pengelolaan pipa sebagai infrastruktur vital yang memungkinkan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional, kata Fadjar.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyampaikan kepuasannya atas kerja sama ATR/BPN dengan Pertamina.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengatakan: “Kami terus berupaya menyediakan layanan darat yang lebih cepat dan efisien, termasuk melalui Proses Kesesuaian Kegiatan Keantariksaan (KKPR). Hal ini akan memberikan dukungan nyata terhadap proyek-proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina.” “adalah dukungan.”
Sejauh ini, Pertamina telah menjalin sinergi yang erat dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pengelolaan lahan yang baik. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah ruas jalan koko Bopolali-Pengapon sehingga memberikan kepastian hukum terhadap aset strategis yang akan menunjang pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah.
Pipa ini diketahui menjadi bagian dari infrastruktur distribusi energi yang vital, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
(nyata/rir)