Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memulangkan seorang pria, Roman atau RN, Warga Negara Asing (VNA), yang diduga mengendalikan praktik laboratorium rahasia yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.
Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2024, dan ditangkap polisi Thailand di Bandara U-Tapao Rayong saat hendak terbang ke Dubai, Kamis (12). /19). ) ).
Tersangka pelaku kasus lab narkotika yang menyamar ini, setelah melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand, tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 VIB.
Direktorat Narkoba Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Tangerang, Minggu malam, mengatakan RN ini diketahui sudah tiga setengah bulan berada di Bangkok.
Mendapat informasi tersebut, Atase Polri KBRI Bangkok segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar pelaku segera dipulangkan ke Indonesia, jelasnya.
Diungkapkannya, setelah selesai serah terima otoritas keamanan negara Thailand, Polri segera kembali ke Indonesia untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“RN akhirnya dijemput dan langsung diserahkan oleh pihak Imigrasi Bangkok ke Polri,” ujarnya.
Dia mengatakan RN yang mengendalikan laboratorium rahasia itu adalah dalang kasus kejahatan narkoba. Di mana, kata dia, dirinya memiliki peran strategis dalam seluruh rangkaian pembuatan laboratorium rahasia obat di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
“Pelaku ini adalah pemilik barang, yang membangun basement di vila tersebut dan merupakan pemodal serta pengendali kurir yang kami tangkap tadi,” ujarnya.
Guna mendukung proses terungkapnya kasus laboratorium rahasia ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku RN.
Sekarang akan kami bawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya pada Mei 2024, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga warga negara asing (VNA) yang terlibat dalam penertiban laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Tiga warga asing mengubah vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi rahasia laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan hidran Indonesia. (Antara/berteriak)